Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Tegas Berantas Penyimpangan Pajak, 26 Pegawai Dipecat

IBX – Jakarta. Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas sektor perpajakan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang telah memberhentikan puluhan pegawai pajak karena pelanggaran berat terkait etik dan integritas.

Sejak menjabat pada Mei 2025, Bimo telah memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak atas pelanggaran disiplin serius. Selain itu, masih terdapat 13 pegawai lain yang saat ini tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran serupa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk membenahi internal otoritas pajak dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Purbaya menilai bahwa upaya bersih-bersih ini harus dilakukan tanpa kompromi. Ia menekankan pentingnya memberi pesan kuat kepada seluruh pegawai, bahwa praktik penyimpangan di lingkungan Kementerian Keuangan tidak akan ditoleransi. Ia juga mengingatkan bahwa era “main-main” dalam pengelolaan pajak sudah berakhir.

Lebih jauh, Purbaya menyoroti pentingnya menciptakan sistem pelayanan perpajakan yang adil dan setara. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembentukan saluran khusus bagi wajib pajak yang ingin melaporkan dugaan pemerasan atau perlakuan tidak adil dari pegawai pajak. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan perpajakan yang kondusif, di mana kepatuhan tidak dibebani ketakutan, dan hak wajib pajak tetap terlindungi.

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem perpajakan secara menyeluruh, baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan. Langkah-langkah yang dilakukan saat ini menjadi bagian dari reformasi kelembagaan untuk memastikan sistem pajak yang tidak hanya kuat secara penerimaan, tetapi juga berlandaskan integritas dan kepercayaan publik.

Sumber: Purbaya Dukung Pemecatan 26 Pegawai Pajak: Era Main-main Sudah Selesai

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »