Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Tegas Berantas Penyimpangan Pajak, 26 Pegawai Dipecat

IBX – Jakarta. Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas sektor perpajakan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang telah memberhentikan puluhan pegawai pajak karena pelanggaran berat terkait etik dan integritas.

Sejak menjabat pada Mei 2025, Bimo telah memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak atas pelanggaran disiplin serius. Selain itu, masih terdapat 13 pegawai lain yang saat ini tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran serupa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk membenahi internal otoritas pajak dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Purbaya menilai bahwa upaya bersih-bersih ini harus dilakukan tanpa kompromi. Ia menekankan pentingnya memberi pesan kuat kepada seluruh pegawai, bahwa praktik penyimpangan di lingkungan Kementerian Keuangan tidak akan ditoleransi. Ia juga mengingatkan bahwa era “main-main” dalam pengelolaan pajak sudah berakhir.

Lebih jauh, Purbaya menyoroti pentingnya menciptakan sistem pelayanan perpajakan yang adil dan setara. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembentukan saluran khusus bagi wajib pajak yang ingin melaporkan dugaan pemerasan atau perlakuan tidak adil dari pegawai pajak. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan perpajakan yang kondusif, di mana kepatuhan tidak dibebani ketakutan, dan hak wajib pajak tetap terlindungi.

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem perpajakan secara menyeluruh, baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan. Langkah-langkah yang dilakukan saat ini menjadi bagian dari reformasi kelembagaan untuk memastikan sistem pajak yang tidak hanya kuat secara penerimaan, tetapi juga berlandaskan integritas dan kepercayaan publik.

Sumber: Purbaya Dukung Pemecatan 26 Pegawai Pajak: Era Main-main Sudah Selesai

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »