Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemotongan Pajak Penghasilan Dilakukan India untuk Tingkatkan Daya Beli Kelas Menengah

IBX-Jakarta. India telah memutuskan untuk mengurangi tarif Pajak Penghasilan (PPh) perorangan guna meningkatkan daya beli kelas menengah, sebagai respons terhadap melambatnya ekonomi akibat tantangan global yang semakin besar. Menteri Keuangan India mengumumkan pemberian insentif pajak sebesar 1 triliun rupee, atau sekitar Rp188 triliun, yang ditujukan untuk mendukung kelompok kelas menengah.

Dengan kebijakan baru ini, individu yang memiliki penghasilan hingga 1,28 juta rupee (sekitar Rp240 juta per tahun) akan dibebaskan dari PPh. Ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga dinaikkan dari 700 ribu rupee (sekitar Rp131 juta per tahun). Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, menyatakan bahwa langkah ini akan secara signifikan mengurangi beban pajak bagi kelas menengah, meninggalkan lebih banyak uang untuk mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, tabungan, dan investasi.

Reformasi pajak ini diperkirakan akan memengaruhi sekitar 10 juta orang, dengan jumlah wajib pajak yang tidak perlu membayar pajak diperkirakan meningkat menjadi 60 juta orang, sekitar 74 persen dari total wajib pajak. Nirmala juga mengumumkan defisit anggaran yang lebih kecil untuk tahun fiskal mendatang, dengan belanja infrastruktur yang meningkat moderat.

Meski demikian, pertumbuhan ekonomi India diperkirakan hanya akan mencapai 6,4 persen pada 2025, jauh di bawah target Perdana Menteri Narendra Modi yang ingin mencapai 8 persen. Target tinggi ini merupakan bagian dari ambisi Modi untuk menjadikan India negara maju pada 2047. Meskipun demikian, ekonomi India diprediksi tumbuh antara 6,3 persen hingga 6,8 persen pada 2026.

Kebijakan pemotongan pajak ini datang di tengah latar belakang pertumbuhan ekonomi India yang melambat, serta meningkatnya risiko geopolitik, seperti kebijakan tarif tinggi yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap produk impor, yang mengguncang perdagangan global.

Banyak pengusaha percaya bahwa langkah pemotongan pajak ini akan membantu mendorong daya beli masyarakat, karena akan ada lebih banyak uang yang bisa dibelanjakan. Konsumsi rumah tangga di India menyumbang sekitar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi konsumsi rumah tangga telah tertekan beberapa kuartal terakhir karena inflasi tinggi dan kenaikan upah yang terbatas.

Beberapa eksekutif perusahaan juga mendukung kebijakan ini. CFO Godrej Consumer Products, Aasif Malbari, mengatakan bahwa reformasi pajak ini akan meningkatkan pendapatan yang dapat dibelanjakan, yang akan mendorong permintaan di sektor-sektor penting. Kamal Bali, Direktur Pelaksana Volvo Group India, memprediksi bahwa pemotongan pajak ini akan membantu sekitar 30 juta wajib pajak menghemat sekitar 100.000 rupee (sekitar Rp18,9 juta) setiap tahunnya. Ketua Maruti Suzuki India, RC Bhargava, juga menyatakan bahwa pemotongan pajak akan mempercepat permintaan untuk berbagai produk konsumen.

Sumber: India Potong Pajak Demi Dorong Daya Beli Kelas Menengah

Recent Posts

Menang Undian hingga Lomba, Begini Perlakuan Pajak Hadiahnya

IBX – Jakarta. Mendapat hadiah memang menyenangkan, tetapi di Indonesia hadiah tidak selalu bebas pajak. Selain tarif 25% yang sering dikenal, terdapat skema pajak lain yang perlu dipahami oleh penerima hadiah. Merujuk Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU HPP Nomor 7

Read More »

Menteri Keuangan Tunda Penerapan Cukai MBDK karena Pertimbangan Kondisi Ekonomi

IBX-Jakarta. Pemerintah tampaknya kembali menyiapkan kebijakan pengenaan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam Undang-Undang APBN 2026 meski implementasinya masih dalam pembahasan lanjutan dengan DPR. Dalam struktur pendapatan negara yang disahkan pada 22 Oktober 2025, pungutan cukai terhadap produk minuman ini tercatat sebagai bagian dari kerangka pendapatan negara yang

Read More »