IBX-Jakarta. Kinerja penerimaan pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Indonesia mengalami penurunan signifikan pada awal 2025, memicu kekhawatiran akan terjadinya shortfall atau melesetnya target pendapatan negara tahun ini.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan total pendapatan negara hingga Februari 2025 hanya mencapai Rp 316,9 triliun, turun 20,82% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak menjadi sorotan utama karena terkontraksi 30,19% menjadi Rp 187,8 triliun, sementara PNBP turun 4,15% ke Rp 76,4 triliun. Hanya penerimaan bea dan cukai yang mengalami kenaikan 2,13% menjadi Rp 52,6 triliun.
Ekonom senior Bright Institute, Awalil Rizky, menilai awal yang buruk ini meningkatkan risiko shortfall yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, juga mengungkapkan bahwa turunnya penerimaan pajak dipicu batalnya kenaikan tarif PPN secara menyeluruh, melemahnya konsumsi domestik, rendahnya profitabilitas perusahaan, serta kendala implementasi sistem Coretax sejak Januari 2025.
Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah telah menyiapkan strategi tambahan untuk menutup kekurangan penerimaan. Langkah-langkah ini mencakup optimalisasi pajak digital, pengawasan ketat terhadap wajib pajak, intensifikasi penerimaan dari sumber daya alam, serta peningkatan layanan premium di berbagai sektor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa upaya ekstra diperlukan karena batalnya penerapan tarif PPN 12% untuk seluruh barang dan jasa—sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tarif ini hanya berlaku untuk barang mewah, sementara lainnya tetap 11%.
Pemerintah optimistis strategi ini akan membantu mengejar target pendapatan negara dalam APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 3.005,1 triliun. Namun, tantangan ekonomi global dan domestik tetap menjadi faktor yang perlu diwaspadai dalam pencapaian target tersebut.
Sumber: Kinerja Pajak RI Jeblok, Sinyal Shortfall Menguat di Awal Tahun (CNBC)


