Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pendapatan Negara Anjlok, Risiko Shortfall APBN 2025 Menguat

IBX-Jakarta. Kinerja penerimaan pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Indonesia mengalami penurunan signifikan pada awal 2025, memicu kekhawatiran akan terjadinya shortfall atau melesetnya target pendapatan negara tahun ini.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan total pendapatan negara hingga Februari 2025 hanya mencapai Rp 316,9 triliun, turun 20,82% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak menjadi sorotan utama karena terkontraksi 30,19% menjadi Rp 187,8 triliun, sementara PNBP turun 4,15% ke Rp 76,4 triliun. Hanya penerimaan bea dan cukai yang mengalami kenaikan 2,13% menjadi Rp 52,6 triliun.

Ekonom senior Bright Institute, Awalil Rizky, menilai awal yang buruk ini meningkatkan risiko shortfall yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, juga mengungkapkan bahwa turunnya penerimaan pajak dipicu batalnya kenaikan tarif PPN secara menyeluruh, melemahnya konsumsi domestik, rendahnya profitabilitas perusahaan, serta kendala implementasi sistem Coretax sejak Januari 2025.

Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah telah menyiapkan strategi tambahan untuk menutup kekurangan penerimaan. Langkah-langkah ini mencakup optimalisasi pajak digital, pengawasan ketat terhadap wajib pajak, intensifikasi penerimaan dari sumber daya alam, serta peningkatan layanan premium di berbagai sektor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa upaya ekstra diperlukan karena batalnya penerapan tarif PPN 12% untuk seluruh barang dan jasa—sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tarif ini hanya berlaku untuk barang mewah, sementara lainnya tetap 11%.

Pemerintah optimistis strategi ini akan membantu mengejar target pendapatan negara dalam APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 3.005,1 triliun. Namun, tantangan ekonomi global dan domestik tetap menjadi faktor yang perlu diwaspadai dalam pencapaian target tersebut.

Sumber: Kinerja Pajak RI Jeblok, Sinyal Shortfall Menguat di Awal Tahun (CNBC)

Recent Posts

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »

DJP Melakukan Reaktivitasi Wajib Pajak Non-Effective Tahun 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya perluasan basis pajak (tax base) guna mengamankan target penerimaan negara. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah reaktivasi puluhan ribu Wajib Pajak yang sebelumnya berstatus Non-Efektif (NE) atau dormant. Secara konseptual, Wajib Pajak dormant merupakan subjek pajak yang

Read More »