Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Terhadap Kinerja UMKM

Oleh: Fikra Nur Syahbana

Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yaitu usaha komersial milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria kekayaan bersih maksimal Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta memiliki omzet tahunan maksimal Rp300 juta bagi usaha kecil. Adapun usaha menengah yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50juta sampai Rp500 juta. Penjualan tahunan usaha menengah lebih dari Rp500 juta sampai Rp2,5 miliar.

Berkembangnya UMKM sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Kemajuan teknologi sangat menguntungkan bagi para pemilik bisnis sehingga meningkatkan kinerja usaha dan memudahkan operasi dalam input data keuangan lemudian diproses dengan sistem dan meghasilkan laporan keuangan. Sistem informasi didefinisikan sebagai kumpulan dari sub-sub sistem baik fisik maupun non fisik yang saling berhubungan satu sama lain dan bekerja sama secara harmonis untuk mencapai satu tujuan, yaitu mengolah data menjadi informasi yang berguna. Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu sistem pemrosesan data akuntansi yang mengoordinasikan dari manusia, alat dan metode yang berinteraksi secara harmonis dalam suatu wadah organisasi yang terstruktur untuk menghasilkan informasi akuntansi keuangan.

Laporan akhir yang dihasilkan dari sistem informasi akuntansi adalah neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Sebuah bisnis apabila ingin berkembang perlu menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya dan benar. Laporan keuangan yang tepat dapat mendukung proses pengambilan keputusan bagi UMKM. Keputusan yang berkaitan dengan perencanaan dan pengendalian aktivitas perusahaan.

Terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan oleh pemilik UMKM agar bisnisnya dapat berjalan lancar.

  1. Faktor pertama ialah, sistem informasi akuntansi yang memiliki peran penting bagi keberlangsungan usaha karena sistem informasi akuntansi ini memberikan informasi keuangan yang tepat bagi UMKM. Dengan menggunakan sistem informasi akuntansi dapat memproses data penjualan maupun pembelian bahan baku yang kemudian akan menghasilkan laporan laba rugi. Laporan laba rugi tersebut akan sangat membantu efektivitas dalam berbisnis yang disebut juga sebagai kinerja UMKM.
  2. Faktor kedua yang mempengaruhi kinerja UMKM ialah penerapan sistem informasi akuntansi. Penerapan sistem informasi akuntansi dengan penggunaan teknologi akan memudahkan UMKM dan membantu operasional bisnis sehingga kinerja UMKM akan meningkat. Pada umumnya, sistem informasi akuntansi menggabungkan kegiatan akuntansi terhadap sumber daya teknologi modern seperti software Dengan begitu manajemen UMKM tidak perlu dibuat sibuk dengan membuat pembukuan yang masih manual.
  3. Faktor ketiga yang mempengaruhi kinerja UMKM adalah pengetahuan akuntansi. Selain fokus membangun bisnis, pelaku UMKM juga perlu memperhatikan proses pencatatan akuntansi. Hal ini dikarenakan catatan keuangan berfungsi sebagai alat dalam menjalankan bisnis. Penggunaan akuntansi dapat menunjang kemajuan UMKM terutama dalam hal keuangan. Peningkatan laba juga dapat direncanakan dengan menggunakan akuntansi. Dengan profit margin yang meningkat, perkembangan UMKM akan menjadi lebih baik sehingga UMKM akan menjadi salah satu solusi bagi masalah perekonomian di Indonesia.
  4. Faktor keempat ialah kemampuan berwirausaha untuk mendukung kinerja UMKM. Jiwa enterpreneur merupakan sebuah kepercayaan kuat bahwa seseorang harus mengubah dunia dengan sebuah ide dan inovasinya. UMKM yang inovatif dan kreatif akan mampu menciptakan dan memberikan nilai tambah bagi UMKM, sehingga bisnis akan semakin maju. Untuk mendapatkan kreatifitas yang tinggi, UMKM harus memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi untuk menghasilkan kinerja keuangan yang bagus. Kreatifitas yang bagus dan berbeda dengan UMKM lain akan meningkatkan penjualan.

Pada intinya, sistem informasi akuntansi adalah sistem yang mengakumulasi, menyimpan dan memproses informasi keuangan dan akuntansi. Keberadaan SIA dapat membantu penyusunan laporan keuangan UMKM secara efektif. Laporan keuangan yang dihasilkan bersifat cepat, tepat dan akurat yang membantu meningkatkan profitabilitas perusahaan.

*** Disclaimer ***

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »