Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa kontribusi pajak ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi aset kripto.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (13/2/2025), Hasan juga menyampaikan bahwa terdapat tiga lembaga yang berperan sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) di sektor aset kripto. Selain itu, terdapat 16 pedagang kripto yang telah memperoleh izin penuh, serta 14 calon pedagang yang masih dalam proses perizinan di OJK.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp650,61 triliun per Desember 2024, melonjak 335,91% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Sementara itu, total nilai aset kripto di Indonesia mencapai Rp1,09 triliun dengan jumlah aset tercatat sebanyak 1.396 jenis.

Data yang dimiliki OJK sedikit berbeda dengan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu melaporkan bahwa hingga Desember 2024, total penerimaan pajak dari transaksi kripto mencapai Rp1,88 triliun. Rinciannya terdiri dari Rp246,45 miliar yang dikumpulkan pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp620,4 miliar pada tahun 2024.

Penerimaan pajak tersebut berasal dari dua komponen utama, yaitu PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger yang mencapai Rp510,56 miliar, serta PPN Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger yang berjumlah Rp577,12 miliar.

*Disclaimer*

Sumber: OJK Ungkap Penerimaan Pajak Kripto Mencapai Rp1,09 T (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »