Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tunjangan Hari Raya (THR)

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tanda terima kasih perusahaan kepada karyawan yang bekerja sepenuh hati dan rela  membesarkan perusahaan bersama-sama dengan tujuan mencapai kemakmuran karyawan dan kemajuan perusahaan.

Banyak karyawan senang dengan adanya THR setelah setahun atau waktu lebih singkat dimana karyawan tersebut bekerja. Besaran nominal THR untuk karyawan berbeda-beda yang biasanya  ditentukan oleh lama bekerja atau prestasi karyawan tersebut.

Karyawan dapat memanfaatkan THR tersebut untuk berbagai keperluan, khususnya dalam merayakan hari raya keagamaan misalnya Hari Raya Idul Fitri. THR biasanya digunakan untuk membeli baju lebaran, membeli perlengkapan untuk hari raya Idul Fitri juga belanja keperluan sehari-hari.

Dasar hukum pembayaran Tunjangan Hari Raya adalah tercantum  dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Administrasi Nomor 6 Tahun 2016  tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Karyawan yang bekerja di Perusahaan. Rumus untuk menghitung THR bagi pekerja/karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan adalah masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.

Misalnya seorang pekerja/karyawan  memiliki masa kerja selama 10 bulan di sebuah perusahaan secara terus menerus dan mendapatkan upah sebesar 10  juta rupiah per bulan, maka perhitungan THR nya adalah sepuluh bulan (10 bulan) masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikalian 10  juta rupiah. THR yang diberikan kepada pekerja tersebut adalah sekitar 8,4 juta rupiah.

*Disclaimer*

Recent Posts

Rekor Cadev RI Capai US$150,2 M, Dipicu Oleh Pajak, Migas, dan Utang

IBX-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 mencapai US$ 150,2 miliar, mencatat rekor tertinggi dalam sejarah Indonesia. Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa pencapaian ini didorong terutama oleh penerimaan dari pajak dan jasa, devisa dari sektor migas, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh

Read More »

Inilah Sang Tombak Perekonomian Indonesia !!!

IBX-Jakarta. UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga Mengapa UMKM Menjadi Penopang Perekonomian Indonesia? Pertumbuhan UMKM di Indonesia menunjukkan tren positif Pada Tahun 2022 Pada Tahun 2023 Proyeksi pada tahun

Read More »

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Rumah untuk Dukung Ekonomi dan Daya Beli

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Menurut Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, insentif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara memicu daya beli konsumen. “Insentif

Read More »