Oleh: M.Akmal Murtadho
Ketika menemukan informasi atau kondisi lain yang mengindikasikan adanya kesalahan penyajian material yang diakibatkan oleh kecu-rangan, auditor harus dengan cermat menanggapi permasalahannya, meminta tambahan bukti yang diperlukan, dan berkonsultasi dengan anggota tim yang lain. Auditor harus hati-hati untuk tidak membenarkan ataupun berasumsi bahwa suatu kesalahan penyajian adalah suatu
kejadian yang terisolasi. Sebagai contoh, misalkan seorang auditor menemukan suatu penjualan tahun in yang seharusya mencermin-kan suatu penjualan di tahun yang akan datang. Auditor harus mengevaluasi alasan kesalahan penyajian ini, menentukan apakah hal itu terjadi karena disengaja ataukah merupakan suatu kecurangan, dan pertimbangkan pula apakah terjadi juga kesalahan penyajian lain semacam itu.
Suatu audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit jarang mencakup pembuktian keaslian dokumen, karena auditor tidak terlatin atau diharapkan dapat menjadi ahli dalam pembuktian keaslian seperti itu (lihat SA 200, paragraf A47). Namun, ketika auditor mengidentifikasi kondisi yang menyebabkan auditor percaya bahwa sebuah dokumen mungkin tidak asli atau hal-hal lain dalam dokumen tersebut telah dimodifikasi tetapi tidak dingkapkan kepada auditor, maka prosedur yang mungkin dilaksanakan untuk menginvestigasi lebih lanjut hal tersebut dapat meliputi:
* Mengonfirmasi secara langsung kepada pihak ketiga.*
* Menggunakan tenaga ahli untuk menilai keaslian dokumen.
*Disclaimer*
Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).