Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penting ! Menetapkan Apakah Laporan Keuangan Bisa Diaudit Atau Tidak

Oleh: M.Akmal Murtadho

Ada dua faktor yang mempengaruhi apakah laporan keuangan bisa diaudit alau tidak (auditabilitas) yaitu: integritas manajemen dan kecukupan catatan akuntansi.

Apabila integritas manajemen diragukan, kebanyakan auditor akan menolak untuk melakukan audit pada entitas dengan manajemen seperti itu.

Catatan akuntansi adalah sumber utama bukti audit untuk sebagian besar tujuan audit. Apabila catatan akuntansi tidak memadal, bukti audit yang diperlukan biasanya tidak akan tersedia. Sebagai contoh, apabila klien tidak menyimpan duplikat faktur penjualan dan faktur dari perasok (faktur pembelian), maka audit biasanya tidak dapat dilakukan.

Apabila klien menerapkan teknologi informasi yang kompleks, banyak informasi transaksi hanya tersedia dalam bentuk elektronik tanpa menghasilkan jejak audit (audit trail) dokumen dan catatan yang terlihat kasat mata. Dalam situasi demikian, entitas mash dapat diaudit, asalkan auditor memiliki pengetahuan yang dipertukan untuk mengumpulkan bukti yang berbentuk elektronik dan menugasi staf dengan ketrampilan dan pengalaman T1 yang memadai.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »

Buku Dipajak, Penulis Dipotong Royalti: Bagaimana Aturannya?

IBX – Jakarta. Pada prinsipnya, buku merupakan Barang Kena Pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini disebabkan karena dalam Undang-Undang PPN, buku tidak termasuk dalam daftar barang tertentu yang dikecualikan dari pengenaan PPN sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU PPN. Konsekuensinya, setiap pembelian buku pada dasarnya akan dikenakan

Read More »