Oleh: M.Akmal Murtadho
Ada dua faktor yang mempengaruhi apakah laporan keuangan bisa diaudit alau tidak (auditabilitas) yaitu: integritas manajemen dan kecukupan catatan akuntansi.
Apabila integritas manajemen diragukan, kebanyakan auditor akan menolak untuk melakukan audit pada entitas dengan manajemen seperti itu.
Catatan akuntansi adalah sumber utama bukti audit untuk sebagian besar tujuan audit. Apabila catatan akuntansi tidak memadal, bukti audit yang diperlukan biasanya tidak akan tersedia. Sebagai contoh, apabila klien tidak menyimpan duplikat faktur penjualan dan faktur dari perasok (faktur pembelian), maka audit biasanya tidak dapat dilakukan.
Apabila klien menerapkan teknologi informasi yang kompleks, banyak informasi transaksi hanya tersedia dalam bentuk elektronik tanpa menghasilkan jejak audit (audit trail) dokumen dan catatan yang terlihat kasat mata. Dalam situasi demikian, entitas mash dapat diaudit, asalkan auditor memiliki pengetahuan yang dipertukan untuk mengumpulkan bukti yang berbentuk elektronik dan menugasi staf dengan ketrampilan dan pengalaman T1 yang memadai.
*Disclaimer*
Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).