Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penurunan Rupiah Terhadap USD Masih Terbilang Terkendali Mengapa Demikian ?

IBX-Jakarta. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar 0,84% pada bulan November 2024. Penurunan ini disebabkan oleh penguatan Dolar AS yang terjadi secara luas di pasar global. Meskipun Rupiah melemah, pergerakan ini masih dianggap terkendali jika dibandingkan dengan mata uang lain di kawasan Asia, seperti Dolar Taiwan, Peso Filipina, dan Won Korea, yang masing-masing mengalami depresiasi lebih besar.

Nilai depresi mata uang Taiwan, Peso Filipina, dan Won Korea terhadap USD dapat dilihat dari data terkini berikut:

Taiwan Dollar (TWD): Data tersedia dari bulan Oktober 2024 menunjukkan bahwa Taiwan dollar telah mengalami depresi sebesar 5,26% terhadap dolar AS dalam periode 90 hari terakhir.

Filipino Peso (PHP): Filipina peso juga mengalami depresi signifikan, dengan perubahan nilai tukar sebesar 5,83% terhadap dolar AS dalam periode sama.

Won Korea (KRW): Won Korea telah mengalami depresi sebesar 7,53% terhadap dolar AS dalam periode 90 hari terakhir

Faktor Penyebab Melemahnya Rupiah

1. Kebijakan Suku Bunga Bank Indonesia : Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6,00%. Keputusan ini diambil untuk menjaga inflasi dalam batas yang ditetapkan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, hal ini juga berkontribusi pada sentimen pasar yang negatif terhadap Rupiah.

2. Defisit Transaksi Berjalan : Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia mengalami defisit transaksi berjalan sebesar US$2,2 miliar pada kuartal III 2024. Ini menjadi defisit keenam berturut-turut dan memberikan dampak negatif pada nilai tukar Rupiah.

3. Sentimen Global : Pasar global saat ini menunjukkan ketidakpastian terkait kebijakan moneter AS, terutama menjelang pemangkasan suku bunga oleh The Fed. Ekspektasi investor terhadap pemangkasan suku bunga AS yang lebih kecil dari yang diperkirakan juga mempengaruhi aliran modal dan nilai tukar.

Meskipun ada tekanan terhadap nilai tukar Rupiah, para analis memperkirakan bahwa pelemahan ini tidak akan berlangsung lama. BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar melalui berbagai instrumen moneter dan strategi operasi pasar yang proaktif. Dengan inflasi yang terjaga dan prospek pertumbuhan ekonomi yang positif, diharapkan Rupiah dapat kembali stabil dalam waktu dekat.

Secara keseluruhan, meskipun Rupiah melemah terhadap Dolar AS pada November 2024, kondisi ini masih dalam batas wajar dan terkendali dibandingkan dengan mata uang regional lainnya. Kebijakan moneter yang hati-hati dan perhatian terhadap kondisi ekonomi global akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah ke depan.

**Disclaimer**

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »