Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penurunan Tarif PPN Demi Perkuat Daya Beli Masyarakat Dikaji untuk 2026

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang bahwa pemerintah mungkin akan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026 sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan ini masih dalam tahap kajian dan belum bersifat final.

Menanggapi wacana tersebut, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menyarankan agar tarif PPN diturunkan menjadi 8% guna menjaga daya beli masyarakat. Berdasarkan simulasi yang dilakukan Celios, pengurangan tarif PPN dari 11% ke 8% justru berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp1 triliun.

Bhima berpendapat bahwa penurunan tarif tidak serta-merta menurunkan penerimaan pajak, karena peningkatan konsumsi masyarakat akan berdampak positif pada pendapatan pelaku usaha, terutama di sektor ritel.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Departemen Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Kun Haribowo, menyoroti pentingnya PPN sebagai penyumbang utama penerimaan pajak nasional, yakni sekitar 38%–40% dari total pendapatan pajak. Ia berpandangan bahwa penurunan tarif PPN dapat digunakan sebagai alat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi, terutama dalam jangka menengah.

Dengan tarif yang lebih rendah, konsumsi masyarakat – khususnya dari kelompok menengah ke bawah – diperkirakan akan meningkat, sehingga memperluas basis pajak. Meski begitu, Kun juga mengingatkan bahwa langkah ini akan menimbulkan dampak jangka pendek yang perlu diantisipasi.

Sumber : Pemerintah Berpotensi Pangkas PPN di 2026, Celios Sebut Ada Peluang Pendapatan Naik

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »