Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penurunan Tarif PPN Demi Perkuat Daya Beli Masyarakat Dikaji untuk 2026

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang bahwa pemerintah mungkin akan menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026 sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan ini masih dalam tahap kajian dan belum bersifat final.

Menanggapi wacana tersebut, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menyarankan agar tarif PPN diturunkan menjadi 8% guna menjaga daya beli masyarakat. Berdasarkan simulasi yang dilakukan Celios, pengurangan tarif PPN dari 11% ke 8% justru berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp1 triliun.

Bhima berpendapat bahwa penurunan tarif tidak serta-merta menurunkan penerimaan pajak, karena peningkatan konsumsi masyarakat akan berdampak positif pada pendapatan pelaku usaha, terutama di sektor ritel.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Departemen Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Kun Haribowo, menyoroti pentingnya PPN sebagai penyumbang utama penerimaan pajak nasional, yakni sekitar 38%–40% dari total pendapatan pajak. Ia berpandangan bahwa penurunan tarif PPN dapat digunakan sebagai alat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi, terutama dalam jangka menengah.

Dengan tarif yang lebih rendah, konsumsi masyarakat – khususnya dari kelompok menengah ke bawah – diperkirakan akan meningkat, sehingga memperluas basis pajak. Meski begitu, Kun juga mengingatkan bahwa langkah ini akan menimbulkan dampak jangka pendek yang perlu diantisipasi.

Sumber : Pemerintah Berpotensi Pangkas PPN di 2026, Celios Sebut Ada Peluang Pendapatan Naik

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »