Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Perbedaan lokal file dan master file dalam transfer pricing

Oleh Affin Jaffar Umarovic

 

Perbedaan lokal file dan master file dalam transfer pricing

 

Master file adalah suatu dokumen yang berisikan Data perusahaan dalam bentuk suatu buku yang berisikan informasi data perusahaan dan data perusahaan yang bersifat rahasia dan hanya dapat dilihat oleh Direktorat Jenderal Pajak

Sedangkan Local file adalah suatu dokumen yang berisikan transaksi atas perusahaan selama satu tahun pajak yang berisikan informasi perusahaan yang bersifat rahasia dokumen yang satu ini lebih singkat dan pendek daripada Dokumen Master file

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan NOMOR 213/PMK.03/2016 maka setiap perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang harus menyediakan Dokumentasi penentuan harga(TP DOC) yaitu dokumen induk dan dokumen lokal paling lambat 4(empat) bulan setelah tahun pajak berakhir, serta laporan per negara(CBC Report) yang paling lambat 12 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Dan Adapun status dari Wajib Pajak yang diberikan antara lain Wajib pajak aktif, yaitu wajib pajak yang memenuhi persyaratan subyektif maupun obyektif dan dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada bidang perpajakan.

Dan perekaman data wajib pajak atau pengusaha kena pajak wajib pajak dilakukan oleh seksi pelayanan dan seksi pengolahan data dan informasi dengan menggunakan dokumen sumber. .Pada seksi pelayanan, dokumen sumber dapat digunakan berupa formular perubahan data dan pindah wajib pajak atau pengusaha kena pajak atas permohonan wajib pajak atau pengusaha kena pajak

Recent Posts

Skema Cooperative Compliance untuk Perusahaan Besar Akan Dikenalkan Ditjen Pajak pada 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempersiapkan pendekatan baru dalam pengawasan wajib pajak besar melalui penerapan konsep cooperative compliance yang akan dimulai pada tahun depan. Skema ini dirancang untuk melibatkan perusahaan-perusahaan besar dalam membangun sistem kepatuhan pajak yang lebih terintegrasi, mulai dari tahap awal transaksi

Read More »