Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Perencanaan Strategis Tingkat Perusahaan

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Edited: Hani Alfiyyah Purnomo

Dalam prakteknya, manajemen terlibat dalam tiga jenis atau tingkat perencanaan strategis, yaitu:

  1. perencanaan strategis tingkat perusahaan;
  2. perencanaan strategis unit bisnis (atau kompetitif); dan
  3. strategis fungsional (atau departemen)

Perencanaan Strategis Tingkat Perusahaan

Bagaimana strategi setiap perusahaan untuk menjawab pertanyaan

“Bisnis apa yang akan kita masuki?”

Secara khusus, perencanaan strategis perusahaan digunakan untuk mengidentifikasi secara keseluruhan portofolio bisnis perusahaan dan bagaimana bisnis ini saling berhubungan satu sama lain. Jenis-jenis strategi perusahaan diantaranya:

  1. Strategi perusahaan konsentrasi (1 produk dalam 1 pasar)
  2. Strategi perusahaan diversifikasi
  3. Strategi perusahaan integrasi vertikal (produksi bahan baku sendiri atau menjual produk secara langsung)
  4. Strategi perusahaan konsolidasi

Perencanaan Strategis Fungsional (atau Departemen)

Manajemen biasanya mengadopsi salah satu atau lebih dari tiga strategi persaingan strategis fungsional atau departemen, yakni: 1) standar kepemimpinan biaya; 2) diferensiasi; dan 3) strategi fokus untuk mencapai keunggulan kompetitif.

  1. Kepemimpinan biaya, yakni berarti menjadi pemimpin berbiaya rendah dalam suatu industri, contohnya seperti Walmart
  2. Diferensiasi, yakni perusahaan berusaha untuk menjadi unik di industrinya sepanjang  dimensi yang secara luas dihargai oleh pembeli
  3. Strategi fokus melayani pasar, yakni dengan menawarkan produk atau layanan yang tidak dapat diperoleh pelanggan mereka dari pesaing umum

Setiap departemen harus beroperasi dalam kerangka strategi persaingan bisnisnya. Maka, strategi fungsional mengidentifikasi apa yang setiap departemen harus lakukan untuk membantu bisnis  mencapai tujuan strategisnya.

Contoh:

P&G untuk membuat produk Oil of Olay-nya menjadi merek papan atas, bagian pengembangan produk, produksi, pemasaran, penjualan, dan sumber daya manusia harus terlibat dalam kegiatan yang konsisten dengan misi berkualitas tinggi.

Peran Manajer dalam Perencanaan Strategis

Peran utama manajer dalam perencanaan strategis adalah merancang rencana strategis perusahaan secara keseluruhan karena tugas tersebut termasuk sebagai tanggung jawab manajemen puncak. Namun, beberapa eksekutif puncak merumuskan rencana strategis tanpa masukan manajer tingkat yang lebih rendah. Tidak ada yang tahu lebih banyak tentang tekanan persaingan perusahaan, produk dan tren industri, dan kemampuan karyawan daripada manajer departemen perusahaan.

Contoh:

Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) berada dalam posisi yang baik untuk memasok “kecerdasan kompetitif” mengenai informasi  tentang pesaing. Detail mengenai rencana insentif pesaing, survei pendapat karyawan tentang keluhan pelanggan, dan informasi tentang undang-undang yang tertunda seperti undang-undang ketenagakerjaan adalah salah satu contoh bahwa manajer SDM juga harus paham informasi tentang kekuatan dan kelemahan karyawan perusahaan mereka sendiri. Dalam prakteknya, merancang rencana strategis perusahaan secara menyeluruh melibatkan banyak diskusi antara manajer tingkat atas dan bawah Para manejer puncak kemudian menggunakan informasi ini untuk merumuskan rencana strategis mereka.

***Disclaimer***

Recent Posts

Ekonomi Melambat, Menkeu Resmi Tunda Pemungutan PPh 22 Marketplace

IBX – Jakarta. Baru saja diumumkan adanya pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap marketplace yang akan berlaku pada 1 Agustus 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa malah menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pedagang yang berjualan melalui marketplace dikarenakan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang

Read More »

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »