Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Perilisan Panduan Tax Crime Sebagai Penanganan Kasus Pidana Perpajakan

IBX – Jakarta. OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) merilis panduan investigasi kejahatan pajak pada 16 Juni 2025 lalu. Hal ini dilakukan merespon maraknya kejahatan dalam perpajakan internasional di setiap negara. Adanya kebijakan perpajakan yang berbeda di setiap yurisdiksi membuat setiap negara tidak memiliki panduan yang komprehensif untuk menyelesaikan ketidaksinkronan yang terjadi antara penyidik yang memiliki kompetensi teknis dan aparat yang memiliki otoritas hukumnya.

Dalam panduan tersebut, OECD memberikan prosedur-prosedur investigasi dalam upaya penanganan kasus perpajakan internasional, di antaranya menjelaskan peran dan tanggung jawab yang dimiliki oleh eksternal dan internal stakeholders, legal framework yang dapat dijadikan acuan, serta mengatur solusi untuk beberapa kondisi yang mungkin terjadi selama proses penyidikan berlangsung.

Melalui prosedur tersebut, dapat tergambar secara garis besar bagaimana penanganan terhadap tindakan investigasi yang harus dijalankan. Namun, OECD berharap, tiap negara juga menyesuaikan dengan keadaan dan tantangan ketika dihadapkan dengan kondisi yang berbeda. Panduan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi atas otoritas pajak atau aparat dalam menangani kasus pidana perpajakan

Sumber: Designing a tax crime investigation manual

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »