Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Posisi Amerika Serikat dalam Isu Pajak Digital

IBX – Jakarta

Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk tidak mengenakan pajak digital melalui Agreement Between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade. Section 3 mengatur Digital Trade and Technology. Melalui Article 3.1 Indonesia berkomitmen tidak akan mengenakan pajak layanan digital yang diskriminatif terhadap perusahaan asal Amerika Serikat.

Namun, kesepakatan tersebut tidak berarti Indonesia dilarang memungut pajak dari perusahaan tersebut. Pemerintah tetap dapat mengenakan pajak yang bersifat umum dan tidak diskriminatif, seperti Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE). 

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menetapkan 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE hingga 30 November 2025. Dari total perusahaan yang telah ditunjuk, sebanyak 215 PMSE sudah melaksanakan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan nilai kumulatif Rp34,54 triliun.

Rinciannya meliputi Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp9,19 triliun hingga tahun 2025.

Sumber: Pemerintah RI Sepakat Tak Kenakan Pajak Digital ke Perusahaan AS ; Kesepakatan RI-AS: Indonesia Dilarang Kenakan Pajak Digital Untuk Perusahaan AS ; Apakah Netflix, Amazon Hingga Meta Bebas Pajak Digital di RI? Ini Kata Pemerintah

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »