Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Prabowo Tak Bahas Soal PPN 12% di Retreat Magelang

IBX-Jakarta. Amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebesar 12% pada Januari 2025 belum juga dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Saat seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih bertemu di Magelang pada 24-27 Oktober 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan PPN menjadi 12% tidak diangkat sama sekali.

Airlangga menjawab, “Tidak, tidak (dibahas),” saat ditemui, Senin, 28 Oktober 2024, di kantornya di Jakarta.

Airlangga juga belum bisa memastikan apakah keputusan pemberlakuan PPN 12% akan ditunda Prabowo atau tidak, mengingat tekanan ekonomi domestik tengah memburuk. Ia hanya bisa mengatakan pemerintah masih membahas tarif PPN hingga kini.

“Nanti kita lihat, nanti kita bahas,” tegas Airlangga.

Pemerintah telah melakukan simulasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada awal tahun 2025 sebagai informasi.

Menurut perhitungan simulasi, penerapan PPN sebesar 12%, bukan tarif saat ini sebesar 11%, dapat meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp 70 triliun, menurut Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Kalau potensi dampaknya mudah dihitung, kenaikan dari 11% menjadi 12% berarti naik 1%, 1 per 11 berarti 10% dari total PPN yang kita realisasikan setahun adalah Rp 730 triliun yang berarti peningkatan sekitar Rp 70 triliun,” kata Susiwijono awal Agustus 2024

“Hitung dampak ekonominya dan apa yang terjadi, lalu kemampuan dunia usaha dan industri kita dan sebagainya, tinggal dibandingkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tentunya juga mempertimbangkan daya beli masyarakat, mengingat statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2024 lebih tinggi 5,02% dibandingkan pertumbuhan kuartal I sebesar 5,11%. Karena belum ada keputusan resmi mengenai pelaksanaannya, dia menyatakan simulasi akan terus dilakukan.

Oleh karena itu, penelitian masih berlangsung. Sebenarnya harus dimulai pada 1 Januari sesuai aturan,” kata Susiwijono.

*Disclaimer*

Sumber: Prabowo Tak Bahas Soal PPN 12% di Retreat Magelang (CNBCIndonesia)

Recent Posts

Meskipun Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Rasio Pajak Justru Tidak Bergerak

IBX-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menemukan adanya ketidaksesuaian dalam kondisi perpajakan di Indonesia, terutama terkait dengan rasio pajak (tax ratio) yang stagnan meski ekonomi tumbuh dari tahun ke tahun, termasuk setoran pajaknya itu sendiri. Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di kisaran 5%, seperti yang

Read More »

Coretax Error, Pembuatan Faktur Pajak Balik ke e-Faktur?

IBX-Jakarta; Pembahasan mengenai errornya website Coretax masih mewarnai media-media berita online hingga saat ini. Masalah ini berdampak pada proses pembuatan Faktur Pajak  para pengusaha menjadi terhambat. Maka dari itu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025, DJP mengembalikan pembuatan faktur pajak ke aplikasi e-faktur. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku pada

Read More »

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global untuk Perusahaan Multinasional Tanpa Kantor Fisik

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia kini dapat mengenakan pajak kepada grup perusahaan multinasional yang meraup keuntungan di Indonesia, meskipun tidak memiliki kantor fisik di negara ini. Kebijakan ini merupakan hasil penerapan aturan pajak minimum global yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2024. Aturan tersebut menetapkan bahwa perusahaan multinasional dengan pendapatan

Read More »