Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Prabowo Targetkan Penerimaan Pajak dari Game Online, Ini Strategi Komdigi

IBX-Jakarta. Pemerintah akan mengincar sektor ekonomi informal atau underground economy sebagai sumber pajak baru.

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa sektor ini sudah menjadi fokus perhatian pemerintah. Saat ini, skema pemungutan pajak penghasilan (PPh) untuk aktivitas ekonomi informal sedang dirumuskan, termasuk untuk mengenakan pajak pada transaksi game online.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Hokky Situngkir menyatakan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi untuk membawa aktivitas ekonomi game online ke dalam pengawasan di dalam negeri.

Menurut Hokky, regulasi saat ini baru ada di level Perpres 19/2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional.

Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan industri game agar Indonesia dapat menjadi “tuan rumah” dengan memanfaatkan potensi yang sangat besar.

“Komdigi masih terus memproses dan melakukan diskusi terkait gim, dan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama kami,” ujar Hokky dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

Pertama, Komdigi saat ini fokus pada pengembangan tata kelola produk game di Indonesia sebagai implementasi dari Peraturan Menkominfo No. 2/2024, untuk memastikan semua produk game terklasifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, sejalan dengan itu, ada usulan KBLI untuk penerbit game yang masih dalam proses penetapan, serta kajian dan perumusan kebijakan tata kelola penerbit game yang melibatkan multistakehoder, dengan harapan dapat ditetapkan pada tahun 2025.

Beberapa waktu lalu, Komdigi (yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo) merencanakan untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait ekosistem game di Indonesia, termasuk rencana mewajibkan penerbit game yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki badan hukum.

Dengan mewajibkan setiap penerbit game memiliki badan hukum di Indonesia, semua aktivitas dan transaksi ekonomi warga negara di dalam game dapat diawasi.

Jika penerbit game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, game yang mereka terbitkan akan diblokir. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengembangan ekonomi digital di Indonesia.

Sumber: Prabowo Incar Pajak dari Game Online, Begini Strategi Komdigi

Recent Posts

Meskipun Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Rasio Pajak Justru Tidak Bergerak

IBX-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menemukan adanya ketidaksesuaian dalam kondisi perpajakan di Indonesia, terutama terkait dengan rasio pajak (tax ratio) yang stagnan meski ekonomi tumbuh dari tahun ke tahun, termasuk setoran pajaknya itu sendiri. Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di kisaran 5%, seperti yang

Read More »

Coretax Error, Pembuatan Faktur Pajak Balik ke e-Faktur?

IBX-Jakarta; Pembahasan mengenai errornya website Coretax masih mewarnai media-media berita online hingga saat ini. Masalah ini berdampak pada proses pembuatan Faktur Pajak  para pengusaha menjadi terhambat. Maka dari itu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025, DJP mengembalikan pembuatan faktur pajak ke aplikasi e-faktur. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku pada

Read More »

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global untuk Perusahaan Multinasional Tanpa Kantor Fisik

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia kini dapat mengenakan pajak kepada grup perusahaan multinasional yang meraup keuntungan di Indonesia, meskipun tidak memiliki kantor fisik di negara ini. Kebijakan ini merupakan hasil penerapan aturan pajak minimum global yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2024. Aturan tersebut menetapkan bahwa perusahaan multinasional dengan pendapatan

Read More »