Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Prabowo Targetkan Penerimaan Pajak dari Game Online, Ini Strategi Komdigi

IBX-Jakarta. Pemerintah akan mengincar sektor ekonomi informal atau underground economy sebagai sumber pajak baru.

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa sektor ini sudah menjadi fokus perhatian pemerintah. Saat ini, skema pemungutan pajak penghasilan (PPh) untuk aktivitas ekonomi informal sedang dirumuskan, termasuk untuk mengenakan pajak pada transaksi game online.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Hokky Situngkir menyatakan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi untuk membawa aktivitas ekonomi game online ke dalam pengawasan di dalam negeri.

Menurut Hokky, regulasi saat ini baru ada di level Perpres 19/2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional.

Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan industri game agar Indonesia dapat menjadi “tuan rumah” dengan memanfaatkan potensi yang sangat besar.

“Komdigi masih terus memproses dan melakukan diskusi terkait gim, dan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama kami,” ujar Hokky dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

Pertama, Komdigi saat ini fokus pada pengembangan tata kelola produk game di Indonesia sebagai implementasi dari Peraturan Menkominfo No. 2/2024, untuk memastikan semua produk game terklasifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, sejalan dengan itu, ada usulan KBLI untuk penerbit game yang masih dalam proses penetapan, serta kajian dan perumusan kebijakan tata kelola penerbit game yang melibatkan multistakehoder, dengan harapan dapat ditetapkan pada tahun 2025.

Beberapa waktu lalu, Komdigi (yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo) merencanakan untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait ekosistem game di Indonesia, termasuk rencana mewajibkan penerbit game yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki badan hukum.

Dengan mewajibkan setiap penerbit game memiliki badan hukum di Indonesia, semua aktivitas dan transaksi ekonomi warga negara di dalam game dapat diawasi.

Jika penerbit game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, game yang mereka terbitkan akan diblokir. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengembangan ekonomi digital di Indonesia.

Sumber: Prabowo Incar Pajak dari Game Online, Begini Strategi Komdigi

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »