Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Prabowo Targetkan Penerimaan Pajak dari Game Online, Ini Strategi Komdigi

IBX-Jakarta. Pemerintah akan mengincar sektor ekonomi informal atau underground economy sebagai sumber pajak baru.

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa sektor ini sudah menjadi fokus perhatian pemerintah. Saat ini, skema pemungutan pajak penghasilan (PPh) untuk aktivitas ekonomi informal sedang dirumuskan, termasuk untuk mengenakan pajak pada transaksi game online.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Hokky Situngkir menyatakan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi untuk membawa aktivitas ekonomi game online ke dalam pengawasan di dalam negeri.

Menurut Hokky, regulasi saat ini baru ada di level Perpres 19/2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional.

Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan industri game agar Indonesia dapat menjadi “tuan rumah” dengan memanfaatkan potensi yang sangat besar.

“Komdigi masih terus memproses dan melakukan diskusi terkait gim, dan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama kami,” ujar Hokky dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

Pertama, Komdigi saat ini fokus pada pengembangan tata kelola produk game di Indonesia sebagai implementasi dari Peraturan Menkominfo No. 2/2024, untuk memastikan semua produk game terklasifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, sejalan dengan itu, ada usulan KBLI untuk penerbit game yang masih dalam proses penetapan, serta kajian dan perumusan kebijakan tata kelola penerbit game yang melibatkan multistakehoder, dengan harapan dapat ditetapkan pada tahun 2025.

Beberapa waktu lalu, Komdigi (yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo) merencanakan untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait ekosistem game di Indonesia, termasuk rencana mewajibkan penerbit game yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki badan hukum.

Dengan mewajibkan setiap penerbit game memiliki badan hukum di Indonesia, semua aktivitas dan transaksi ekonomi warga negara di dalam game dapat diawasi.

Jika penerbit game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, game yang mereka terbitkan akan diblokir. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengembangan ekonomi digital di Indonesia.

Sumber: Prabowo Incar Pajak dari Game Online, Begini Strategi Komdigi

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »

Buku Dipajak, Penulis Dipotong Royalti: Bagaimana Aturannya?

IBX – Jakarta. Pada prinsipnya, buku merupakan Barang Kena Pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini disebabkan karena dalam Undang-Undang PPN, buku tidak termasuk dalam daftar barang tertentu yang dikecualikan dari pengenaan PPN sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU PPN. Konsekuensinya, setiap pembelian buku pada dasarnya akan dikenakan

Read More »