Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Prabowo Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah, Ini Target Penerimaan Pajak 2025

IBX-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 yang mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025. Perpres ini menjadi dasar pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa target penerimaan pajak untuk pemerintahan Presiden Prabowo pada tahun depan ditetapkan sebesar Rp 2.490,9 triliun.

Rincian penerimaan pajak tersebut meliputi PPN dan PPnBM dalam negeri sebesar Rp 945,12 triliun, PPh Rp 1.209,27 triliun, PPB Rp 27,1 triliun, serta pajak lainnya sebesar Rp 7,79 triliun. Selain itu, bea dan cukai diperkirakan mencapai Rp 301,60 triliun. Dalam Perpres ini, target penerimaan PPN ditetapkan sebesar Rp 917,78 triliun, yang mengalami kenaikan sekitar 18,23% dibandingkan target PPN tahun 2024 yang sebesar Rp 776,23 triliun.

Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa pendapatan PPN dalam negeri diperkirakan mencapai Rp 609,04 triliun, sementara PPN impor sebesar Rp 308,74 triliun. Di sisi lain, pendapatan dari PPnBM dalam negeri diperkirakan mencapai Rp 10,78 triliun, dan PPnBM impor Rp 5,82 triliun. PPN/PPnBM lainnya diperkirakan sebesar Rp 10,71 triliun.

Pada hari Kamis (5/12/2024), DPR RI mengumumkan di Istana Negara bahwa kenaikan tarif PPN sebesar 12% hanya akan diterapkan pada barang mewah, seperti rumah, kendaraan, dan barang lainnya yang termasuk dalam kategori barang yang dikenakan PPnBM.

*Disclaimer*

Sumber: Tetapkan PPN 12% Buat Barang Mewah, Ini Target Pajak Prabowo di 2025 (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »