Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia

IBX-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana efisiensi anggaran senilai Rp300 triliun akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan lebih dari 20 proyek nasional di berbagai sektor. Prabowo menyebut bahwa dana ini telah berhasil diamankan dalam bentuk tabungan negara, yang setara dengan hampir US$20 miliar.

“Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia dan diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek nasional sebagai bagian dari industri dan hilirisasi kita,” ujar Prabowo dalam forum tersebut.

Peresmian dan Dasar Hukum Pembentukan Danantara

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah meluncurkan BPI Danantara Indonesia di Istana Merdeka pada Senin (24/2/2025). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan beberapa regulasi, yaitu:

  1. Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  2. Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.
  3. Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.

Dalam dokumen resmi yang diterima wartawan, Danantara memiliki visi untuk menjadi pengelola investasi terkemuka yang berperan sebagai katalisator transformasi ekonomi Indonesia melalui pengelolaan sovereign wealth fund berskala global.

Misi Danantara Indonesia

Untuk mencapai visinya, Danantara memiliki lima misi utama:

  1. Mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance) guna meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan misi Asta Cita.
  2. Mengoptimalkan dan mengelola aset BUMN guna menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
  3. Menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang mendorong daya saing global.
  4. Menarik dan mengakselerasi investasi domestik maupun internasional dengan membangun kemitraan strategis guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
  5. Membangun institusi sovereign wealth fund yang mandiri dan unggul dengan tata kelola keuangan yang sehat serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

BUMN yang Dikelola oleh Danantara

Prabowo menegaskan bahwa tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi katalis utama dalam pengelolaan Danantara. Ketujuh BUMN tersebut adalah:

  1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  2. PT Pertamina (Persero)
  3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom)
  4. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID)
  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
  6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)
  7. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)

Dengan hadirnya Danantara, diharapkan pengelolaan investasi negara menjadi lebih efektif dan berdampak signifikan terhadap pembangunan nasional. Selain itu, badan ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan dan menarik lebih banyak investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sumber: Bisnis.com

Recent Posts

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »

Transfer Pricing dalam Industri Freight Forwarding: Tantangan, Risiko, dan Strategi Kepatuhan!

IBX – Jakarta. Industri freight forwarding berperan sebagai pengatur rantai pasok mengkoordinasikan pengangkutan, pergudangan, dokumentasi dan layanan terkait lintas yurisdiksi. Karena sifatnya yang terfragmentasi dan bergantung pada jaringan entitas (agen, sub-agen, cabang, dan afiliasi internasional), perusahaan freight forwarding sering melakukan banyak transaksi intra-grup yang menimbulkan isu transfer pricing. Tanpa kebijakan

Read More »