Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Proses keputusan pembeli untuk produk baru

Oleh affin jaffar umarovic

 

Proses keputusan pembeli untuk produk baru

Produk baru barang, jasa, atau ide yang dirasakan oleh beberapa calon pelanggan sebagai barang baru.

Mungkin sudah ada untuk sementara waku, tetapi minat kami adalah bagaimana konsumen belajar tentang produk untuk pertama kalinya dan membuat keputusan apakah akan mengadopsinya. Kami mendefinisikan proses adopsi sebagai proses mental yang dilalui seseorang individu dari pembelajaran pertama tentang suatu inovasi hingga adopsi akhir. Adopsi adalah keputusan seseorang untuk menjadi pengguna tetap produk tersebut.

 

Proses adopsi

Konsumen melewati lima tahap dalam proses mengadopsi produk baru: Kesadaran, konsumen, menjadi sadar akan produk baru tetapi kekurangan informasi tentangnya:

  • Minat konsumen mencari informasi tentang produk baru
  • Evaluasi konsumsi mempertimbangkan apakah mencoba produk baru itu masuk akal
  • Uji coba konsumen mencoba produk baru dalam skala kecil untuk meningkatkan

 

Mengandalkan intuisi terkadang konsumen membuat keputusan pembelian sendiri terkadang mereka meminta saran dari teman, ulasan online, atau penjual untuk membeli.

Misalkan Anda telah mempersempit pilihan mobil Anda menjadi tiga merek Dan anggaplah Anda terutama tertarik pada empat atribut harga, Gaya, ekonomi pengoperasian, dan kinerja pada saat ini, Anda mungkin telah membentuk keyakinan tentang bagaimana setiap merek memberi peringkat pada setiap atribut, Jelas jika salah satu mobil dinilai terbaik pada semua atribut, pemasar dapat memprediksi bahwa anda akan memilihnya, namun merek tidak diragukan lagi akan bervariasi dalam daya Tarik di seluruh atribut. Dengan mengetahui pentingnya yang anda tetapkan untuk setiap atribut, Pemasar dapat memprediksi dan memengaruhi pilihan mobil anda dengan lebih andal. Pemasar harus mempelajari pembeli untuk mengetahui bagaimana merek mengevaluasi alternatif merek. Jika pemasar mengetahui proses evaluative apa yang berlangsung. Mereka dapat mengambil Langkah-langkah untuk mempengaruhi keputusan pembeli.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »