Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Reformasi Pajak Ala Prabowo: Tarif Pajak Tetap, Rasio Penerimaan Melonjak

IBX-Jakarta. Sebuah ambisi dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak dari 12,7% menjadi 23% tanpa menaikkan tarif pajak. Hal ini termasuk di dalamnya pajak badan yang saat ini berada di angka 22%. Hal ini diungkapkan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang juga anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo, dalam diskusi dengan para pengusaha di Gedung Kadin Indonesia, Jakarta.

Hashim menjelaskan bahwa Prabowo lebih memilih untuk menutup kebocoran penerimaan negara daripada menaikkan tarif pajak. Kebocoran tersebut mencakup pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia juga menegaskan bahwa Prabowo berencana menurunkan tarif pajak badan dari 22% menjadi 20%, mendekati tarif pajak di Singapura dan Hong Kong.

Untuk meredakan kekhawatiran para pengusaha, Hashim menekankan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak. Namun, ia memperingatkan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo, tidak akan ada toleransi bagi pengusaha yang menghindari kewajiban membayar pajak.

Hashim juga mengungkapkan bahwa Prabowo telah mengumpulkan data ratusan pengusaha yang tidak membayar pajak, yang diperoleh dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BKPK Muhammad Yusuf Ateh, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Data tersebut menunjukkan adanya jutaan hektar kawasan hutan yang diduduki secara ilegal oleh pengusaha sawit yang belum membayar pajak, meskipun sudah diperingatkan.

Lebih lanjut, Hashim menyebutkan bahwa terdapat sekitar 300 wajib pajak yang belum membayar pajak dengan total nilai lebih dari Rp 300 triliun. Namun, ia memastikan bahwa para pengusaha tersebut bukan bagian dari anggota Kadin Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan memberikan peringatan “bersahabat” kepada mereka untuk segera melunasi kewajibannya.

Melalui penguatan pengawasan perpajakan, Prabowo berharap mendapatkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp 50 triliun setiap tahun. Hashim menjelaskan bahwa dengan dana sebesar itu, pemerintah bisa memberikan makanan gratis dua kali sehari kepada 9 juta anak, sebagai salah satu langkah konkret dari kebijakan penutupan kebocoran penerimaan negara.

*Disclaimer

Sumber: Wah! Prabowo Mau Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »