

IBX-Jakarta. Sebuah ambisi dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak dari 12,7% menjadi 23% tanpa menaikkan tarif pajak. Hal ini termasuk di dalamnya pajak badan yang saat ini berada di angka 22%. Hal ini diungkapkan oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang juga anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo, dalam diskusi dengan para pengusaha di Gedung Kadin Indonesia, Jakarta.
Hashim menjelaskan bahwa Prabowo lebih memilih untuk menutup kebocoran penerimaan negara daripada menaikkan tarif pajak. Kebocoran tersebut mencakup pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia juga menegaskan bahwa Prabowo berencana menurunkan tarif pajak badan dari 22% menjadi 20%, mendekati tarif pajak di Singapura dan Hong Kong.
Untuk meredakan kekhawatiran para pengusaha, Hashim menekankan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak. Namun, ia memperingatkan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo, tidak akan ada toleransi bagi pengusaha yang menghindari kewajiban membayar pajak.
Hashim juga mengungkapkan bahwa Prabowo telah mengumpulkan data ratusan pengusaha yang tidak membayar pajak, yang diperoleh dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BKPK Muhammad Yusuf Ateh, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Data tersebut menunjukkan adanya jutaan hektar kawasan hutan yang diduduki secara ilegal oleh pengusaha sawit yang belum membayar pajak, meskipun sudah diperingatkan.
Lebih lanjut, Hashim menyebutkan bahwa terdapat sekitar 300 wajib pajak yang belum membayar pajak dengan total nilai lebih dari Rp 300 triliun. Namun, ia memastikan bahwa para pengusaha tersebut bukan bagian dari anggota Kadin Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan memberikan peringatan “bersahabat” kepada mereka untuk segera melunasi kewajibannya.
Melalui penguatan pengawasan perpajakan, Prabowo berharap mendapatkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp 50 triliun setiap tahun. Hashim menjelaskan bahwa dengan dana sebesar itu, pemerintah bisa memberikan makanan gratis dua kali sehari kepada 9 juta anak, sebagai salah satu langkah konkret dari kebijakan penutupan kebocoran penerimaan negara.
*Disclaimer