Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Regulasi yang Stabil dan Efisien, Kunci Utama Tarik Investasi Dibanding Tax Holiday

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan baru yang memperpanjang fasilitas tax holiday, yaitu pengurangan pajak untuk industri pionir, hingga Desember 2025. Meski demikian, fasilitas ini dinilai bukan sebagai faktor utama untuk menarik investasi. Menurut Chandra Wahjudi, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), tax holiday bukanlah hal terpenting bagi investor.

Chandra menjelaskan bahwa kepastian hukum, regulasi yang konsisten, serta birokrasi yang lebih sederhana merupakan hal yang lebih diutamakan oleh investor. “Kemudahan dalam proses perizinan yang tidak berbelit-belit akan jauh lebih menarik bagi investor,” ujar Chandra dalam wawancara dengan Kontan pada Minggu (3/11/2024). Meskipun tax holiday tetap dapat memberikan daya tarik tersendiri, manfaat utamanya adalah kontribusi teknologi dan nilai tambah yang dapat disumbangkan ke perekonomian nasional.

Di sisi lain, Chandra juga menyebutkan bahwa kebijakan pajak minimum global yang berlaku akan memberikan keuntungan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Kebijakan ini diperkirakan dapat meningkatkan beban pajak perusahaan multinasional yang sebelumnya mendapat tarif rendah saat beroperasi di Indonesia. “Hal ini juga berlaku bagi perusahaan nasional yang sudah menjalankan bisnis di negara lain,” tambahnya.

*Disclaimer

Sumber: Bukan Tax Holiday, Kepastian Regulasi Masih Jadi Faktor Utama Dongkrak Investasi

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »