Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Satgas PKH dan DJP Bongkar Praktik Sawit Ilegal dari Kawasan Hutan hingga Ekspor

IBX-Jakarta. Rentetan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kembali memantik sorotan terhadap dampak ekspansi perkebunan sawit dan aktivitas industri ekstraktif terhadap tutupan hutan di Pulau Sumatra. Kerusakan lingkungan yang terjadi dinilai bukan semata dipicu faktor cuaca ekstrem, tetapi juga akumulasi alih fungsi kawasan hutan yang berlangsung dalam waktu panjang. Fenomena ini kian terasa dampaknya ketika bersamaan dengan kemunculan siklon tropis Sinyar, yang memperparah intensitas hujan dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Isu tersebut turut menjadi perhatian otoritas pajak. Dalam diskusi publik bertajuk “Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba” yang digelar Kamis (11/12/2025), Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyinggung peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan. Satgas ini dibentuk atas mandat Presiden Prabowo Subianto dengan landasan konstitusional UUD 1945, dan bekerja lintas sektor untuk menangani pelanggaran dari hulu hingga hilir.

Bimo, yang juga tergabung dalam Satgas PKH, menjelaskan bahwa penindakan di sisi hulu menyasar perusahaan industri ekstraktif, termasuk perkebunan sawit dan pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin yang sesuai. Bahkan, dalam sejumlah kasus, kegiatan usaha tetap berjalan meskipun secara hukum berada di area yang dilindungi.

“Ada kawasan hutan lindung dan taman nasional yang mayoritas areanya justru dieksploitasi untuk sawit dan tambang. Contohnya Taman Nasional Tesso Nilo di Riau, sekitar 80 persen kawasannya tertutup perkebunan sawit. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Bimo, dalam forum yang disiarkan melalui kanal YouTube Pusdiklat Pajak, dikutip Minggu (14/12/2025).

Menurut Bimo, praktik semacam itu memiliki konsekuensi ekologis yang nyata. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan fungsi resapan air melemah, mempercepat limpasan permukaan, dan pada akhirnya meningkatkan frekuensi serta intensitas banjir dan longsor. Dalam konteks fiskal, kerusakan lingkungan juga memunculkan hidden cost berupa pembiayaan penanggulangan bencana yang harus ditanggung negara.

Tidak hanya di sisi hulu, persoalan kepatuhan juga ditemukan pada mata rantai hilir. Direktorat Jenderal Pajak mengungkap masih maraknya praktik penyelundupan dan penghindaran kewajiban fiskal, salah satunya melalui modus underinvoicing, yakni pelaporan nilai transaksi di bawah harga sebenarnya guna menekan bea masuk, pajak, dan pungutan ekspor.

Salah satu temuan signifikan adalah dugaan penghindaran bea keluar ekspor sawit dengan menyamarkan pengiriman crude palm oil (CPO) sebagai produk turunan seperti limbah CPO atau fatty acid methyl ester (FAME). Melalui skema base erosion and profit shifting (BEPS), sebanyak 87 kontainer CPO dikirim ke luar negeri namun dilaporkan sebagai FAME, sehingga terbebas dari pungutan bea keluar.

“Kalau di hulu kita menghadapi ketidakpatuhan serius berupa pemanfaatan kawasan hutan yang tidak semestinya, di hilir masih banyak praktik penyelundupan. Bahkan ada yang terlihat legal karena celah sistem,” tegas Bimo.

Sumber: Otoritas Pajak Soroti Praktik Sawit, Ungkap Pelanggaran Hulu hingga Hilir

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »