Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sengketa Pajak Transfer Pricing Antara IKEA dan ATO Jadi Sorotan Global

IBX-Jakarta. Raksasa furnitur asal Swedia, IKEA, telah menyatakan niatnya untuk menyangkal klaim pajak senilai A$171 juta atau sekitar Rp1,7 triliun yang diajukan oleh Australian Taxation Office (ATO). Sengketa ini berakar dari audit panjang atas aktivitas pajak IKEA di Australia yang mencakup periode beberapa tahun terakhir.

ATO menilai bahwa sebagian praktik transfer pricing yang dilakukan IKEA selama periode audit tidak mencerminkan kewajiban pajak yang sebenarnya ditanggung di Australia. Hal ini didasari dari pola pembayaran perusahaan IKEA, termasuk sejumlah royalti dan biaya terhadap pihak afiliasi telah mengurangi laba kena pajak di Australia secara tidak wajar, sehingga menimbulkan kekurangan setoran ajak yang seharusnya dibayar. Kasus ini kini berada di tahap ketiga dari enam tahapan sengketa administratif pajak di Australia, yang berarti proses ini bisa berlanjut ke pengadilan jika kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

Diketahui bahwa IKEA telah menolak klaim ATO tersebut dan berencana memperjuangkannya di pengadilan. Perusahaan menegaskan bahwa mereka telah mematuhi semua peraturan pajak yang berlaku dan merupakan kewajiban wajib ajak yang bertanggung jawab. Dalam laporan keuangan 2025 IKEA bahkan tidak menyediakan cadangan atau allowance account untuk jumlah pajak yang dipermasalahkan tersebut, artinya mereka yakin klaim itu tidak berdasar.

Kasus IKEA bukanlah fenomena yang sukar terjadi. Banyak perusahaan multinasional menghadapi pemeriksaan transfer pricing karena otoritas pajak semakin agresif mengevaluasi apakah laba benar-benar dikenai pajak di negara sumber. Penegakan transfer pricing yang ketat juga berkaitan dengan tren global seperti pengenalan Global Minimum Tax dalam Pilar 2 BEPS, yang bertujuan mencegah kelompok perusahaan multinasional menekan kewajiban pajak dengan memindahkan laba ke jurisdiksi tarif rendah.

Adapun sengketa seperti kasus IKEA–ATO penting karena dampaknya bisa jauh lebih besar dari sekadar jumlah yang dipermasalahkan. Kasus ini memberi gambaran bagaimana persoalan transfer pricing menjadi salah satu isu paling kompleks dan strategis dalam perpajakan internasional.

Sumber: IKEA announces intention to dispute A$171m ATO tax claim

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »