Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sentralisasi vs. Desentralisasi: Memahami Strategi Pengelolaan yang Efektif

IBX-Jakarta. Sentralisasi dan desentralisasi umumnya dikenal sebagai sistem pengelolaan dalam konteks pemerintahan. Namun, kedua sistem ini juga dapat diterapkan dalam perusahaan atau organisasi di luar sektor publik. Secara umum, perusahaan diorganisir berdasarkan garis tanggung jawab. Struktur organisasi tradisional menggambarkan alur tanggung jawab yang mengalir dari direktur utama ke direktur, kemudian ke manajer tingkat menengah, dan seterusnya, yang sering disebut sebagai sentralisasi. Namun, saat ini, banyak perusahaan yang mengadopsi struktur hierarki datar yang lebih menekankan pada kolaborasi tim, yang sejalan dengan prinsip desentralisasi.

Sebagian besar perusahaan yang memiliki banyak pusat tanggung jawab biasanya memilih antara dua pendekatan dalam pengambilan keputusan untuk mengelola berbagai aktivitas yang kompleks: sentralisasi atau desentralisasi.

  • Dalam pendekatan sentralisasi, keputusan diambil di tingkat tertinggi, sementara manajer di tingkat bawah bertugas untuk melaksanakan keputusan tersebut.
  • Sebaliknya, pendekatan desentralisasi memberikan kebebasan kepada manajer di tingkat bawah untuk membuat dan melaksanakan keputusan penting yang berkaitan dengan area tanggung jawab mereka. Praktik memberikan wewenang pengambilan keputusan kepada manajer di tingkat yang lebih rendah dalam perusahaan dikenal sebagai desentralisasi.

Perusahaan berada dalam rentang dari organisasi yang sangat berorientasi ke pusat (sentralistis) sampai dengan yang sangat terdesentralisasi. Sebagian besar perusahaan berada di antara kedua sisi tersebut dengan mayoritas cenderung mengarah ke desentralisasi. Alasan di balik popularitas desentralisasi dan mengapa perusahaan memilih untuk menerapkannya yaitu sebagai berikut:

  • Kemudahan dalam pengumpulan dan pemanfaatan informasi lokal. 
    Kualitas keputusan sangat dipengaruhi oleh kualitas informasi yang tersedia. Ketika perusahaan tumbuh dan beroperasi di berbagai pasar dan wilayah, manajemen pusat mungkin tidak sepenuhnya memahami kondisi lokal. Sebaliknya, manajer di tingkat bawah sering kali lebih akrab dengan situasi operasional di sekitarnya, sehingga mereka berada dalam posisi yang lebih baik untuk membuat keputusan yang sesuai dengan kondisi setempat.
  • Memungkinkan manajemen pusat untuk lebih fokus pada tanggung jawab strategis. 
    Dengan mendesentralisasikan keputusan operasional, manajemen pusat dapat lebih leluasa untuk terlibat dalam perencanaan strategis dan pengambilan keputusan jangka panjang, yang seharusnya lebih menjadi prioritas daripada urusan operasional sehari-hari.
  • Melatih dan memotivasi manajer di segmen-segmen tertentu. 
    Organisasi selalu memerlukan manajer yang terlatih untuk menggantikan posisi manajer senior yang pindah ke tempat lain. Memberikan kesempatan kepada manajer untuk mengambil keputusan penting adalah cara yang efektif untuk mempersiapkan generasi manajer masa depan. Kesempatan ini juga memudahkan manajemen puncak dalam mengevaluasi kemampuan manajer lokal dan mempromosikan mereka yang menunjukkan kinerja terbaik.
  • Meningkatkan daya saing dengan menempatkan segmen-segmen dalam kekuatan pasar. 
    Dalam perusahaan yang sangat sentralistis, margin laba keseluruhan dapat menyembunyikan inefisiensi di beberapa subdivisi. Banyak perusahaan besar saat ini menyadari bahwa mereka tidak dapat mempertahankan divisi yang tidak kompetitif. Salah satu cara terbaik untuk meningkatkan kinerja divisi atau pabrik adalah dengan memberikan mereka akses penuh terhadap kekuatan pasar.

*Disclaimer
Sumber : Sumber: Buku Akuntansi Manajerial karya Hansen/Mowen Buku 2 Edisi 8

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »