Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Setoran Pajak Baru Mencapai 38,23 Persen, Sri Mulyani Soroti Keuntungan Perusahaan Migas Menurun

IBX-Jakarta. Kementerian keuangan mencatat penerimaan pajak RI per Mei 2024 mencapai 760,38 triliun atau sebesar 38,32% dari target APBN 2024, dilansir dari finance.detik.com (27/06/2024).

Sri Mulyani menyampaikan pada Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2024, “Pajak kita telah terkumpul hingga Mei Rp760,38 triliun. Kalau kita lihat ini artinya 38,23% sudah kita kumpulkan dari target. Ini naik kalau dibandingkan bulan lalu Rp624,19 triliun.”

Namun demikian, setoran pajak RI dinilai lebih lambat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Pada Mei 2023, penerimaan pajak RI mencapai Rp830,29 triliun atau sebesar 48,33% dari target.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan mengenai komponen-komponenya. Adapun salah satu komponen yang paling disoroti yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang tercatat sebesar Rp29,31 triliun. Hal ini menjadi sorotan karena angka tersebut turun hingga 20,64% yang disebabkan terjadinya penurunan lifting migas.

Seperti yang disampaikan pada Konferensi Pers, Sri Mulyani menyatakan bahwa jika ditinjau dari segi harga minyak dianggap cukup stabil. Sementara dari sisi kurs seharusnya dapat memberikan angka yang melebih dalam bentuk rupiah. Namun, ternyata lifting mengalami penurunan. Sri Mulyani menilai hal ini perlu diperhatikan dari sisi produktivitas migas di Indonesia.

Lebih lanjut, komponen lainnya ialah PPh Non Migas yang juga mengalami kontraksi sebesar 5,41% yang disebabkan oleh adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Namun, PPh Non Migas tetap menjadi penyumbang pajak terbesar dibandingkan dengan komponen-komponen lainnya, dimana PPh Non Migas tercatat mencapai Rp443,72 triliun atau sebesar 41,73% dari target.

Selanjutnya terdapat PPN dan PPnBM yang memiliki kontribusi terbesar kedua dengan nilai mencapai Rp282,34 triliun atau 34,8%. Angka tersebut mengalami peningkatan hingga 5,72% yang sejalan kinerja pertumbuhan ekonomi.

Adapun komponen terakhir adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang memiliki kontribusi paling kecil dengan angka perolehan sebesar Rp5 triliun atau 13,26% dari target. PBB dan Pajak lainnya ini juga mengalami penurunan sebesar 15,03%.

Sumber: Setoran Pajak Loyo, Sri Mulyani Soroti Lifting Migas RI yang Keok (finance.detik.com)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »