Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Setoran Pajak Baru Mencapai 38,23 Persen, Sri Mulyani Soroti Keuntungan Perusahaan Migas Menurun

IBX-Jakarta. Kementerian keuangan mencatat penerimaan pajak RI per Mei 2024 mencapai 760,38 triliun atau sebesar 38,32% dari target APBN 2024, dilansir dari finance.detik.com (27/06/2024).

Sri Mulyani menyampaikan pada Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2024, “Pajak kita telah terkumpul hingga Mei Rp760,38 triliun. Kalau kita lihat ini artinya 38,23% sudah kita kumpulkan dari target. Ini naik kalau dibandingkan bulan lalu Rp624,19 triliun.”

Namun demikian, setoran pajak RI dinilai lebih lambat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Pada Mei 2023, penerimaan pajak RI mencapai Rp830,29 triliun atau sebesar 48,33% dari target.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan mengenai komponen-komponenya. Adapun salah satu komponen yang paling disoroti yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang tercatat sebesar Rp29,31 triliun. Hal ini menjadi sorotan karena angka tersebut turun hingga 20,64% yang disebabkan terjadinya penurunan lifting migas.

Seperti yang disampaikan pada Konferensi Pers, Sri Mulyani menyatakan bahwa jika ditinjau dari segi harga minyak dianggap cukup stabil. Sementara dari sisi kurs seharusnya dapat memberikan angka yang melebih dalam bentuk rupiah. Namun, ternyata lifting mengalami penurunan. Sri Mulyani menilai hal ini perlu diperhatikan dari sisi produktivitas migas di Indonesia.

Lebih lanjut, komponen lainnya ialah PPh Non Migas yang juga mengalami kontraksi sebesar 5,41% yang disebabkan oleh adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Namun, PPh Non Migas tetap menjadi penyumbang pajak terbesar dibandingkan dengan komponen-komponen lainnya, dimana PPh Non Migas tercatat mencapai Rp443,72 triliun atau sebesar 41,73% dari target.

Selanjutnya terdapat PPN dan PPnBM yang memiliki kontribusi terbesar kedua dengan nilai mencapai Rp282,34 triliun atau 34,8%. Angka tersebut mengalami peningkatan hingga 5,72% yang sejalan kinerja pertumbuhan ekonomi.

Adapun komponen terakhir adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang memiliki kontribusi paling kecil dengan angka perolehan sebesar Rp5 triliun atau 13,26% dari target. PBB dan Pajak lainnya ini juga mengalami penurunan sebesar 15,03%.

Sumber: Setoran Pajak Loyo, Sri Mulyani Soroti Lifting Migas RI yang Keok (finance.detik.com)

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »

Buku Dipajak, Penulis Dipotong Royalti: Bagaimana Aturannya?

IBX – Jakarta. Pada prinsipnya, buku merupakan Barang Kena Pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini disebabkan karena dalam Undang-Undang PPN, buku tidak termasuk dalam daftar barang tertentu yang dikecualikan dari pengenaan PPN sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU PPN. Konsekuensinya, setiap pembelian buku pada dasarnya akan dikenakan

Read More »