Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Setoran Pajak Baru Mencapai 38,23 Persen, Sri Mulyani Soroti Keuntungan Perusahaan Migas Menurun

IBX-Jakarta. Kementerian keuangan mencatat penerimaan pajak RI per Mei 2024 mencapai 760,38 triliun atau sebesar 38,32% dari target APBN 2024, dilansir dari finance.detik.com (27/06/2024).

Sri Mulyani menyampaikan pada Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2024, “Pajak kita telah terkumpul hingga Mei Rp760,38 triliun. Kalau kita lihat ini artinya 38,23% sudah kita kumpulkan dari target. Ini naik kalau dibandingkan bulan lalu Rp624,19 triliun.”

Namun demikian, setoran pajak RI dinilai lebih lambat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Pada Mei 2023, penerimaan pajak RI mencapai Rp830,29 triliun atau sebesar 48,33% dari target.

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan mengenai komponen-komponenya. Adapun salah satu komponen yang paling disoroti yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang tercatat sebesar Rp29,31 triliun. Hal ini menjadi sorotan karena angka tersebut turun hingga 20,64% yang disebabkan terjadinya penurunan lifting migas.

Seperti yang disampaikan pada Konferensi Pers, Sri Mulyani menyatakan bahwa jika ditinjau dari segi harga minyak dianggap cukup stabil. Sementara dari sisi kurs seharusnya dapat memberikan angka yang melebih dalam bentuk rupiah. Namun, ternyata lifting mengalami penurunan. Sri Mulyani menilai hal ini perlu diperhatikan dari sisi produktivitas migas di Indonesia.

Lebih lanjut, komponen lainnya ialah PPh Non Migas yang juga mengalami kontraksi sebesar 5,41% yang disebabkan oleh adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Namun, PPh Non Migas tetap menjadi penyumbang pajak terbesar dibandingkan dengan komponen-komponen lainnya, dimana PPh Non Migas tercatat mencapai Rp443,72 triliun atau sebesar 41,73% dari target.

Selanjutnya terdapat PPN dan PPnBM yang memiliki kontribusi terbesar kedua dengan nilai mencapai Rp282,34 triliun atau 34,8%. Angka tersebut mengalami peningkatan hingga 5,72% yang sejalan kinerja pertumbuhan ekonomi.

Adapun komponen terakhir adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang memiliki kontribusi paling kecil dengan angka perolehan sebesar Rp5 triliun atau 13,26% dari target. PBB dan Pajak lainnya ini juga mengalami penurunan sebesar 15,03%.

Sumber: Setoran Pajak Loyo, Sri Mulyani Soroti Lifting Migas RI yang Keok (finance.detik.com)

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »