Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sinergi Lintas Lembaga Ungkap Pencucian Uang dari Hasil Kejahatan Pajak

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat langkah penegakan hukum di bidang perpajakan. Tidak lama ini, DJP Kanwil Jakarta Pusat bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan terpidana, inisial TB, sebagai pelaku penggelapan pajak yang sebelumnya telah divonis bersalah.

Kasus ini mencuat setelah hasil penyelidikan menunjukkan bahwa TB melakukan berbagai skema untuk menyamarkan hasil kejahatan pajaknya. Uang hasil penggelapan pajak ditempatkan ke sistem perbankan, dikonversi ke mata uang asing, ditransfer ke luar negeri hingga dibelanjakan dalam bentuk aset seperti tanah, apartemen, kendaraan, dan obligasi. Dari hasil penelusuran, otoritas berhasil memblokir dan menyita aset senilai sekitar Rp58,2 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

TB diketahui merupakan salah satu Beneficial Owner dari wajib pajak PT UP. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024, TB dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp634,7 miliar. Putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sempat dijatuhkan pada Agustus 2023.

Penelusuran lanjutan terhadap aset TB dilakukan lintas yurisdiksi, melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum di dalam dan luar negeri. Dalam negeri, DJP berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepolisian, PPATK, OJK, BPN, dan Kementerian Hukum dan HAM. Sementara di luar negeri, DJP menggandeng otoritas pajak dari Singapura, Malaysia, British Virgin Islands, dan beberapa negara lain, mengingat adanya aliran dana lintas negara dalam kasus ini.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan aset, DJP menempuh mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) dengan pemerintah Singapura. Melalui kerja sama ini, pemerintah berupaya menyita aset dan dana yang diduga disembunyikan oleh TB di luar negeri. Langkah ini menjadi wujud konkret kerja sama internasional dalam menegakkan keadilan dan memastikan hasil kejahatan pajak tidak bisa dinikmati oleh pelakunya.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat, Muktia Agus Budi Santosa, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem perpajakan nasional. Ia menyebutkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penggelapan pajak untuk lolos dari jerat hukum. Semua upaya dilakukan agar sistem perpajakan di Indonesia tetap adil, transparan, dan berintegritas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kolaborasi antarlembaga dan kerja sama internasional memegang peran besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Lebih dari sekadar menindak pelanggaran, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi para wajib pajak yang patuh dan memastikan setiap rupiah penerimaan negara digunakan untuk kepentingan publik.

Sumber: DJP dan Kejaksaan Ungkap Skema Pencucian Uang Terpidana Pajak Rp58,2 Miliar

Recent Posts

Mobil listrik berpotensi menjadi pendorong baru bagi pertumbuhan industri otomotif. Prospek penjualannya diperkirakan akan semakin meningkat, terutama setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat konsumen mulai beralih ke alternatif yang lebih efisien. Selain itu, perbedaan harga antara kendaraan listrik dan mobil berbahan bakar konvensional (ICE) kini semakin tipis, sehingga lebih

Read More »

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »