Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani: Tak Ada Pajak untuk Perusahaan yang Rugi

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengalami kerugian tidak diwajibkan membayar pajak kepada negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam forum CNBC Economy Outlook 2025 yang digelar pada Rabu (18/6).

Namun demikian, Bendahara Negara itu menyampaikan bahwa situasi tersebut akan memengaruhi penerimaan pajak negara yang ikut mengalami penurunan.

“Pada saat ekonomi melemah, memang pendapatan akan melemah, karena kalau company income-nya kecil atau bahkan merugi, dia gak bayar pajak sehingga penerimaan pajaknya turun,” ujar Sri Mulyani.

Meskipun terjadi penurunan dalam penerimaan pajak, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah tidak akan memangkas alokasi belanja negara.

Langkah ini diambil karena APBN juga diarahkan sebagai instrumen counter cycle guna menghadapi pelemahan ekonomi dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah.

“Kita pertahankan untuk bantuan sosial, untuk perbaikan kesejahteraan, untuk memperbaiki jalan raya yang rusak. Bahkan banyak yang minta, banyak sekali kita kemarin bikin subsidi upah. Itu semuanya dilakukan di dalam konteks fungsi stabilisasi yaitu counter cyclical, tutupnya.

Sumber : Sri Mulyani Tegaskan Perusahaan Merugi Tak Dipungut Pajak

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »