Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani: Tak Ada Pajak untuk Perusahaan yang Rugi

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengalami kerugian tidak diwajibkan membayar pajak kepada negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam forum CNBC Economy Outlook 2025 yang digelar pada Rabu (18/6).

Namun demikian, Bendahara Negara itu menyampaikan bahwa situasi tersebut akan memengaruhi penerimaan pajak negara yang ikut mengalami penurunan.

“Pada saat ekonomi melemah, memang pendapatan akan melemah, karena kalau company income-nya kecil atau bahkan merugi, dia gak bayar pajak sehingga penerimaan pajaknya turun,” ujar Sri Mulyani.

Meskipun terjadi penurunan dalam penerimaan pajak, Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah tidak akan memangkas alokasi belanja negara.

Langkah ini diambil karena APBN juga diarahkan sebagai instrumen counter cycle guna menghadapi pelemahan ekonomi dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah.

“Kita pertahankan untuk bantuan sosial, untuk perbaikan kesejahteraan, untuk memperbaiki jalan raya yang rusak. Bahkan banyak yang minta, banyak sekali kita kemarin bikin subsidi upah. Itu semuanya dilakukan di dalam konteks fungsi stabilisasi yaitu counter cyclical, tutupnya.

Sumber : Sri Mulyani Tegaskan Perusahaan Merugi Tak Dipungut Pajak

Recent Posts

Ekonomi Melambat, Menkeu Resmi Tunda Pemungutan PPh 22 Marketplace

IBX – Jakarta. Baru saja diumumkan adanya pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap marketplace yang akan berlaku pada 1 Agustus 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa malah menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pedagang yang berjualan melalui marketplace dikarenakan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang

Read More »

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »