

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa setidaknya terdapat 655 investor telah memanfaatkan insentif perpajakan yang disediakan pemerintah sebagai daya tarik untuk menanamkan modal di dalam negeri. Ia menambahkan bahwa pemerintah secara aktif menggunakan instrumen fiskal ini guna mendukung berbagai program, termasuk upaya menarik lebih banyak investasi, meskipun pengeluaran untuk insentif pajak tersebut mengurangi pendapatan dan menambah beban belanja pemerintah.
“Kami memberikan tax holiday kepada 221 wajib pajak dengan nilai investasi yang mereka tanamkan mencapai Rp421,94 triliun dan US$479 juta [periode 2011-November 2024],” ujarnya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Pemerintah juga menyediakan fasilitas tax holiday atau ‘libur pajak’ khusus bagi investor yang menginvestasikan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari tahun 2021 hingga November 2024, tercatat 60 WP Badan memanfaatkan fasilitas tersebut di KEK dengan total investasi mencapai Rp12,74 triliun.
Secara keseluruhan, tax holiday merupakan insentif pajak yang paling banyak dimanfaatkan, dengan 281 WP (baik umum maupun KEK) yang mengaksesnya sejak 2011 hingga November 2024. Selain itu, insentif berupa tax allowance juga banyak digunakan oleh 234 WP sejak tahun 2007 hingga November 2024.
Melalui insentif-insetif ini, Indonesia berhasil menarik investasi senilai Rp90,35 triliun dan US$8,5 juta. Di kawasan KEK sendiri, hanya 9 investor yang memanfaatkan tax allowance dengan total investasi mencapai Rp0,25 triliun.
“Kawasan ekonomi khusus yang juga menikmati tax allowance dan tax holiday juga menjadi daya tarik tersendiri bagi investasi,” lanjut Sri Mulyani.
Berdasarkan Laporan Belanja Perpajakan 2023, pengeluaran untuk tax holiday pada industri pionir mencapai Rp5,18 triliun. Insentif ini berupa pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan bagi investasi baru di 18 kelompok industri pionir, yang diberikan sebesar 50% atau 100% dengan durasi antara 5 hingga 20 tahun, disesuaikan dengan besarnya investasi. Untuk investasi minimal sebesar Rp100 miliar, tercatat 20 WP Badan telah memanfaatkan tax holiday ini sepanjang tahun 2023.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia, pemerintah telah menerapkan super deduction tax, terutama bagi perusahaan yang menyediakan pelatihan guna memfasilitasi reskilling dan upskilling bagi karyawannya. Sejak peluncuran pada 2019 hingga November 2024, super deduction tax vokasi telah melibatkan 86.065 partisipan.
Selain itu, ada pula super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan, di mana inovasi dan penelitian senilai lebih dari Rp1,46 triliun telah dinikmati oleh 29 wajib pajak.
Insentif pajak lainnya, berupa investment allowance yang diperkenalkan sejak 2020, baru dimanfaatkan oleh 8 wajib pajak dengan realisasi investasi mencapai Rp2,67 triliun dan US$18,6 juta. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan belanja pajak sebesar Rp445,5 triliun, sebagaimana tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, meskipun informasi terbaru mengenai belanja pajak dalam APBN 2025 belum tersedia.
Sumber: Bisnis.com