Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Standar Akuntansi Yang Berlaku Di Indonesia, Apa Saja ?

Oleh : M Akmal Murtadho

Pedoman pokok yang memuat prosedur, metode, dan topik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan untuk pihak luar perusahaan disebut Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Setiap negara mempunyai aturan standar akuntansi, termasuk indonesia. Pada prinsipnya, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dibuat untuk mempermudah pengolahan dan penyusunan laporan keuangan. SAK sendiri dibentuk melalui Dewan Standar Ikatan Akuntansi Indonesia, dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntansi Indonesia. Selain mempermudah penyusunan, SAK juga dibuat untuk menyeragamkan format dan isi laporan keuangan. Ada 5 standar akuntansi yang berlaku di Indonesia yaitu :

  1. PSAK – IFRS
  2. SAK – ETAP
  3. SAK – EMKM
  4. SAP

Dikutip dari buku Akuntansi untuk Non-akuntan (2013) oleh Golrida Karyawati menyatakan bahwa :

salah satu jenis standar akuntansi keuangan Indonesia adalah IFRS. International Financial Reporting Standard (IFRS) mulai diadopsi secara penuh pada Januari 2015. IFRS sendiri merupakan lanjutan dari International Accounting Standard (IAS). Standar akuntansi keuangan ini kemudian lebih dikenal sebagai PSAK-IFRS (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – International Financial Report Standard). Dilansir dari situs Universitas Widyatama, IFRS ditujukan untuk badan atau bisnis yang punya akuntabilitas publik, seperti asuransi, perbankan, perusahaan dana pensiun, dan lain-lain. Standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia lainnya, yakni SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan untuk Etintas Tanpa Akuntansi Publik) digunakan oleh perusahaan atau entitas yang akuntabilitas publiknya tidak signifikan, dan laporan keuangannya hanya tertuju untuk pengguna eksternal.

ETAP adalah hasil penyederhanaan dari IFRS yang tidak mencakup laporan laba rugi komprehensif, penilaian aset tetap dan aset tidak berwujud, serta properti investasi. selanjutnya, Standar akuntansi keuangan di Indonesia adalah SAK-EMKM (Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah). Standar ini diberlakukan bagi unit atau entitas bisnis yang tidak mampu memenuhi persyaratan akuntansi dalam ETAP.

PSAK Syariah (Pernyataan Standar Akuntansi Syariah). PSAK ini menjadi salah satu standar akuntansi keuangan Indonesia dapat digunakan oleh lembaga kebijakan syariah, seperti bank syariah, pegadaian syariah, badan zakat, atau sejenisnya. Pengembangan SAK ini didasarkan pada acuan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Terakhir, standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia adalah SAP (Standar Akuntansi Pemerintah). SAK ini ditetapkan sebagai peraturan pemerintah, yang kemudian dipakai oleh entitas pemerintah dalam menyusun laporan keuangan, baik pusat maupun daerah). Pada dasarnya, SAK (Standar Akuntansi Keuangan) ini ditujukan untuk menjamin transparansi, partisipasi, juga akuntabilitas keuangan negara.

Sumber : 5 Jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia Halaman 2 – Kompas.com

*Disclaimer*

 

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »