IBX-Jakarta. Sektor perbankan memiliki peranan penting dalam mendukung inisiatif keuangan berkelanjutan. Ikatan Akuntan Indonesia (IA) juga berkontribusi dalam meningkatkan pengembangan kapasitas terkait pengungkapan keberlanjutan bagi pelaku usaha di sektor perbankan melalui penyuluhan tentang Draf Eksposur Standar Pengungkapan Keberlanjutan.
Salah satu langkah konkret dalam upaya ini dilakukan melalui kegiatan CFO Forum yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) pada 27 Februari 2025, dengan tema “Pemaparan PSPK 1 dan PSPK 2: Tantangan, Peluang, dan Strategi Adaptasi di Era Baru Transparansi Industri Perbankan.” Tema tersebut dipilih sebagai lanjutan dari kegiatan Dengar Pendapat Terbatas yang diadakan oleh Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI pada 21 Januari 2025 bersama Asosiasi Industri dan Profesi.
Dalam CFO Forum yang diadakan oleh PERBANAS, acara ini dihadiri oleh anggota dari berbagai asosiasi, termasuk HIMBARA, ASBISINDO, ASBANDA, PERBARINDO, dan PERBINA. Pembukaan acara dilakukan oleh Vera Eve Lim, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pengembangan dan Kajian Ekonomi & Perbankan PERBANAS. Dalam sambutannya, Vera menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi sektor perbankan dalam menjalankan inisiatif keberlanjutan adalah kurangnya ketersediaan data, mengingat banyak debitur yang belum terdaftar dalam regulasi terkait ESG (lingkungan, sosial, dan tata kelola). Dia juga menyoroti tantangan lain terkait kalkulasi emisi yang digunakan oleh perbankan, yang mengacu pada PCAF. Menurut Vera, perbandingan antara Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa sektor sawit di Indonesia menghasilkan emisi yang lebih besar dibandingkan dengan Malaysia. Vera, yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Bank Central Asia Tbk, menambahkan bahwa tantangan terakhir adalah pemahaman tentang keberlanjutan yang seringkali hanya terbatas pada risiko kredit, tanpa mempertimbangkan aspek lainnya.
Pada acara tersebut, Henry Rialdi, yang menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, turut memberikan sambutan. Dalam paparan terkait regulasi, Henry menjelaskan bahwa saat ini OJK sedang mempersiapkan infrastruktur untuk pengungkapan keberlanjutan bersama IAI, dengan tujuan agar implementasi DE PSPK 1 dan 2 dapat berjalan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa OJK tengah melakukan analisis kesenjangan (gap analysis) untuk mengidentifikasi lembaga jasa keuangan yang belum sebanding dalam penerapan kebijakan ini, serta untuk mengevaluasi penerapan keberlanjutan di lembaga non-keuangan.
Rosita Uli Sinaga selaku Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan dan anggota Dewan Pengurus Nasional IAI selanjutnya juga menyampaikan highlight dari DE PSPK 1 dan 2. “Saat ini kita berada di sebuah era baru dalam pengungkapan keberlanjutan. Era baru ini mengintegrasikan pengungkapan keuangan dan keberlanjutan untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang kinerja perusahaan.” ungkapnya.
“Dalam DE SPK, perusahaan diminta untuk mengungkapkan dampak keuangan kini dan dampak keuangan yang diantisipasi dalam jangka waktu pendek, menengah, dan panjang. Konektivitas terhadap laporan keuangan ini menuntut perusahaan untuk memiliki proses pelaporan dengan tata kelola dan pengendalian internal yang baik setara seperti pada laporan keuangan.“ tegas Rosita. Selanjutnya, Rosita juga menegaskan bahwa penanggung jawab proses penyusunan laporan keuangan adalah pihak yang seyogyanya menjadi penggerak untuk menjalankan tata kelola serupa dalam penyusunan pengungkapan keberlanjutan. Di berbagai negara, CFO merupakan driver of change dari proses penyusunan pengungkapan keberlanjutan.
Selain itu, turut hadir Yuliana Sudjonno selaku anggota DSK IAI dan Jarot Suroyo selaku Deputi Direktur Direktorat Keuangan Berkelanjutan OJK sebagai narasumber dalam diskusi panel. Dalam diskusi yang dipandu oleh Felix Ivanata selaku Head of Accounting PT Bank Central Asia Tbk, Yuliana menjelaskan secara teknis struktur dari DE PSPK 1 dan 2 serta relevansinya dengan industri perbankan. Khususnya, adanya pengaturan spesifik untuk perbankan komersial yaitu pengungkapan terkait emisi yang dibiayai (financed emissions). Sementara, OJK menjelaskan secara rinci berbagai bridging policy yang berorientasi pada penguatan implementasi keuangan berkelanjutan termasuk persiapan penerapan DE PSPK 1 dan 2 di Indonesia.
Keterlibatan IAI pada acara ini merupakan salah satu bukti komitmen IAI dalam mempersiapkan ekosistem pengungkapan keberlanjutan yang andal dan berintegritas tinggi. Melalui proses konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, pelaku industri, dan asosiasi profesi, IAI menghadirkan fondasi tata kelola dan mekanisme pengungkapan keberlanjutan yang selaras dengan praktik internasional. Upaya ini tidak hanya mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, tetapi juga mendorong penguatan kepercayaan pasar terhadap industri keuangan Indonesia. IAI berperan strategis sebagai mitra utama dalam mendorong terciptanya integrasi antara laporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan—memastikan para pemangku kepentingan memperoleh gambaran yang menyeluruh dan relevan atas kinerja perusahaan.
*disclaimer
Sumber: IAI Tingkatkan Pemahaman Standar Pengungkapan Keberlanjutan pada CFO Forum PERBANAS