Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Strategi Menkeu Tekan Rokok Ilegal: Mulai dari Warung Sampai ke Marketplace

IBX – Jakarta. Di tengah tren menurunnya penerimaan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergerak cepat dengan meluncurkan enam program quick win sebagai langkah awal untuk menaikkan pendapatan. Salah satu fokus utama yang disorot adalah pemberantasan rokok ilegal, yang selama ini dinilai menggerus potensi penerimaan cukai secara signifikan. Dalam langkah yang cukup progresif, pemerintah mulai menggandeng sejumlah platform e-commerce untuk memastikan bahwa produk-produk ilegal, khususnya rokok, tidak lagi dijual bebas di ranah digital.

Tidak berhenti di sektor daring, Kementerian Keuangan juga memperluas pengawasan hingga ke tingkat distribusi fisik. Purbaya menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara acak terhadap penjual, termasuk di warung kelontong, guna membongkar mata rantai distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menindak siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum di lingkungan Bea Cukai atau internal kementerian sendiri. Pemerintah menargetkan peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan dalam tiga bulan, seiring dengan penguatan pengawasan di jalur impor yang kerap dimanfaatkan untuk praktik penyelundupan.

Selain pemberantasan rokok ilegal, lima program cepat lainnya yang dicanangkan meliputi penempatan dana Rp200 triliun ke sistem perbankan, percepatan penagihan piutang dari sekitar 200 penunggak pajak besar dengan potensi Rp50–60 triliun, kerja sama penegakan hukum lintas institusi, penguatan pertukaran data antarlembaga, dan perbaikan sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Coretax. Menurut Purbaya, seluruh langkah ini dirancang bukan untuk menaikkan tarif pajak, tetapi untuk memperbaiki sistem dan mendorong pertumbuhan ekonomi agar penerimaan negara bisa naik secara alami.

Langkah ini diambil dengan latar belakang menurunnya penerimaan negara secara keseluruhan. Sampai Agustus 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.135,4 triliun, atau turun 5,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Penurunan ini ikut menyeret pendapatan negara secara umum, yang hanya mencapai Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari target APBN sebesar Rp2.865,5 triliun. Apabila dibandingkan dengan Agustus 2024, realisasi tersebut menunjukkan penurunan 7,8 persen.

Dalam situasi yang menantang ini, upaya membenahi tata kelola dan menutup celah kebocoran penerimaan menjadi krusial. Strategi Purbaya terlihat menempatkan penegakan hukum, integrasi data, dan efisiensi administrasi sebagai prioritas utama, ketimbang mengandalkan kenaikan tarif sebagai solusi cepat. Pemerintah tampaknya menyadari bahwa membangun kepercayaan dan memperkuat fondasi sistem akan lebih berdampak jangka panjang bagi stabilitas fiskal.

Sumber: Purbaya Libatkan Bukalapak hingga Tokopedia Stop Jual Rokok Ilegal

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »