Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Susu Impor Bebas Pajak: Bagaimana Nasib Peternak Lokal

Pemerintah membebaskan pajak impor untuk produk susu, yang berdampak besar pada peternak sapi perah lokal, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Banyak peternak yang tidak dapat menjual susu mereka karena kebijakan pembatasan kuota di industri pengolahan susu (IPS). Sebagai bentuk protes, beberapa peternak di Boyolali menggelar aksi membuang susu hasil produksi mereka karena kecewa atas rendahnya serapan susu segar lokal. ebijakan ini diduga dipengaruhi oleh membanjirnya impor susu bubuk skim yang lebih murah dibandingkan dengan susu segar lokal.

Salah satu alasan utama mengapa impor susu meningkat adalah karena penghapusan bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada produk susu impor, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Peraturan ini mengkategorikan susu sebagai kebutuhan pokok yang penting untuk masyarakat luas, sehingga mendapat pengecualian dari bea masuk dan PPN. Menurut Wakil Menteri Koperasi, Ferry Julianto, kebijakan nol persen bea masuk membuat IPS lebih memilih impor susu bubuk dibandingkan dengan membeli susu segar dari peternak lokal. Ferry berharap pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan, dapat meninjau ulang kebijakan ini untuk melindungi peternak lokal dari persaingan yang tidak seimbang.

Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPO), Agus Warsito, mengungkapkan bahwa susu impor dalam bentuk bubuk sangat sulit bersaing dengan produk susu segar lokal. Meskipun pengiriman susu bubuk lebih praktis, proses pemanasan berulang kali yang dilakukan untuk membuat susu bubuk mengurangi kualitas nutrisi susu secara signifikan. Selain itu, banyak perusahaan pengolahan susu di Indonesia mencampur susu bubuk dengan air, sehingga produk akhirnya lebih banyak air daripada susu segar.

Agus juga menyoroti bahwa konsumsi susu segar lebih tinggi di negara-negara penghasil susu, yaqng berdampak positif pada pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak-anak mereka. Sebaliknya, anak-anak di Indonesia banyak mengkonsumsi susu bubuk yang dicampur air, yang menurut Agus berpengaruh pada kualitas kesehatan mereka. Agus menyebut bahwa persaingan peternak lokal sangat tidak adil karena mereka bersaing secara langsung dengan importir susu tanpa proteksi pemerintah, yang membuat pasar susu menjadi sangat liberal dan kompetitif secara tidak seimbang.

*Disclaimer

Sumber: Alasan Pemerintah Bebaskan Pajak Susu Impor

Recent Posts

Tax Buoyancy Negatif Jadi Alarm bagi Kinerja Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil, penerimaan pajak hingga kuartal III 2025 justru menunjukkan tren yang melemah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi dengan nilai tax buoyancy yang jatuh ke -0,64. Secara sederhana, tax buoyancy menggambarkan seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika

Read More »

Prospek Penerimaan Pajak 2025 Suram, Analis Ingatkan Ancaman Shortfall

IBX – Jakarta. Kinerja penerimaan pajak hingga kuartal III/2025 tengah menjadi sorotan. Direktur Jenderal Pajak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlambatan ekonomi, terutama di sektor swasta, menjadi penyebab utama melemahnya kontribusi pajak sepanjang tahun berjalan. Padahal, berdasarkan data hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak dinilai belum selaras dengan pertumbuhan ekonomi

Read More »

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »