Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Susu Impor Bebas Pajak: Bagaimana Nasib Peternak Lokal

Pemerintah membebaskan pajak impor untuk produk susu, yang berdampak besar pada peternak sapi perah lokal, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Banyak peternak yang tidak dapat menjual susu mereka karena kebijakan pembatasan kuota di industri pengolahan susu (IPS). Sebagai bentuk protes, beberapa peternak di Boyolali menggelar aksi membuang susu hasil produksi mereka karena kecewa atas rendahnya serapan susu segar lokal. ebijakan ini diduga dipengaruhi oleh membanjirnya impor susu bubuk skim yang lebih murah dibandingkan dengan susu segar lokal.

Salah satu alasan utama mengapa impor susu meningkat adalah karena penghapusan bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada produk susu impor, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Peraturan ini mengkategorikan susu sebagai kebutuhan pokok yang penting untuk masyarakat luas, sehingga mendapat pengecualian dari bea masuk dan PPN. Menurut Wakil Menteri Koperasi, Ferry Julianto, kebijakan nol persen bea masuk membuat IPS lebih memilih impor susu bubuk dibandingkan dengan membeli susu segar dari peternak lokal. Ferry berharap pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan, dapat meninjau ulang kebijakan ini untuk melindungi peternak lokal dari persaingan yang tidak seimbang.

Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPO), Agus Warsito, mengungkapkan bahwa susu impor dalam bentuk bubuk sangat sulit bersaing dengan produk susu segar lokal. Meskipun pengiriman susu bubuk lebih praktis, proses pemanasan berulang kali yang dilakukan untuk membuat susu bubuk mengurangi kualitas nutrisi susu secara signifikan. Selain itu, banyak perusahaan pengolahan susu di Indonesia mencampur susu bubuk dengan air, sehingga produk akhirnya lebih banyak air daripada susu segar.

Agus juga menyoroti bahwa konsumsi susu segar lebih tinggi di negara-negara penghasil susu, yaqng berdampak positif pada pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak-anak mereka. Sebaliknya, anak-anak di Indonesia banyak mengkonsumsi susu bubuk yang dicampur air, yang menurut Agus berpengaruh pada kualitas kesehatan mereka. Agus menyebut bahwa persaingan peternak lokal sangat tidak adil karena mereka bersaing secara langsung dengan importir susu tanpa proteksi pemerintah, yang membuat pasar susu menjadi sangat liberal dan kompetitif secara tidak seimbang.

*Disclaimer

Sumber: Alasan Pemerintah Bebaskan Pajak Susu Impor

Recent Posts

Dirjen Pajak Ajak Pengusaha Sukseskan Coretax yang Kini Lebih Stabil

IBX-Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengajak seluruh pelaku usaha untuk turut menyukseskan implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Menurutnya, Coretax merupakan tonggak penting dalam reformasi perpajakan nasional yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan efisiensi. Dalam acara AMSC Gathering 2025 yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Rabu (23/4),

Read More »

Dokumentasi Kontemporer Transfer Pricing: Kewajiban Pajak yang Tak Boleh Diabaikan

IBX. Jakarta – Di tengah meningkatnya pengawasan terhadap transaksi antarperusahaan dalam satu grup usaha, kewajiban menyusun dokumentasi kontemporer menjadi sorotan penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Dokumentasi ini menjadi fondasi utama dalam memastikan praktik transfer pricing dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan hukum. Secara sederhana, dokumentasi kontemporer adalah dokumen yang mencatat

Read More »