Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Target Penerimaan Pajak 2025 Sebesar Rp 2.189,3 Triliun, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Perlu Ditingkatkan

IBX-Jakarta. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2025 mencapai Rp 2.189,3 triliun, naik 13,9% dibandingkan perkiraan penerimaan tahun 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak DJP Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, menyatakan bahwa target penerimaan pajak tahun depan merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai.

Oleh karena itu, menurutnya, kualitas sistem perpajakan yang efektif tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah yang tepat, tetapi juga oleh peningkatan tingkat kepatuhan Wajib Pajak.

“Tahun depan kita sudah mencetak rekor baru karena ditargetkan untuk mencapai di atas Rp 2.000 triliun. Oleh karena itu, kualitas sistem perpajakan yang baik tidak hanya bergantung pada kebijakan yang tepat dari pemerintah, tapi juga pada peran serta akuntan dan profesional lainnya dalam memastikan kepatuhan pajak yang tinggi,” ucap Nufransyah dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Selasa (12/11).

Nufransyah menambahkan bahwa tantangan dalam mengumpulkan penerimaan pajak saat ini adalah rasio pajak Indonesia yang masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

“Saat ini Indonesia tengah mengalami berbagai tantangan dalam penerimaan pajak. Sebagaimana kita tahu tax ratio kita masih kecil bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita,” lanjutnya.

Meski demikian, Nufransa menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal untuk membangun sistem perpajakan yang lebih efisien, adil, dan transparan, di tengah berbagai dinamika baik di tingkat global maupun domestik.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak tahun depan akan menjadi pilar utama dalam mendukung misi Asta Cita, yaitu program pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Misi tersebut tercermin dari struktur Kementerian/Lembaga yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 139 Tahun 2024. Dengan pembentukan sejumlah kementerian dan lembaga baru, kebutuhan anggaran pemerintah dipastikan akan meningkat untuk mendukung prioritas pembangunan nasional.

“Di situ banyak sekali K/L baru yang tentu saja setiap K/L baru tersebut membutuhkan tambahan biaya dan tambahan anggaran pada masing-masing unitnya,” imbuhnya.

Sumber : Target Penerimaan Pajak 2025 Rp 2.189,3 Triliun, Kepatuhan Wajib Pajak Perlu Dikerek

Recent Posts

Badan Otorita Penerimaan Negara Akan Dibentuk, Ini Struktur dan Tugasnya

IBX-Jakarta. Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan tengah menyiapkan struktur organisasi Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN), sebuah lembaga baru yang dirancang untuk memperkuat sistem penerimaan negara secara terintegrasi. Informasi ini disampaikan oleh Edi Slamet Irianto, anggota Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, dalam acara ISNU Forum on

Read More »

Mengenal Mutual Agreement Procedure dalam Mengatasi Sengketa Transfer Pricing

IBX-Jakarta. Dalam konteks perpajakan internasional, sengketa transfer pricing menjadi isu yang kian kompleks dan sering terjadi, terutama ketika dua negara memiliki pandangan berbeda terkait penentuan harga wajar atas transaksi afiliasi lintas batas. Untuk menyelesaikan sengketa semacam ini tanpa harus menempuh jalur litigasi, tersedia suatu mekanisme yang diakui secara internasional, yaitu

Read More »

Mengenal Analisis Fungsi, Aset, dan Risiko dalam Transfer Pricing

IBX-Jakarta. Dalam praktik perpajakan, khususnya dalam transaksi antar perusahaan afiliasi, penting bagi Wajib Pajak untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip kewajaran. Salah satu cara menilai kewajaran ini adalah melalui analisis fungsi, aset, dan risiko atau yang dikenal dengan istilah FAR (Function, Asset, and Risk analysis). Prinsip

Read More »