Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tarif Pajak 0 Persen Diberikan Pada Mobil Listrik di Filipina

CNNINDONESIA.COM – JAKARTA. Penyetujuan penghapusan Pajak atas kendaraan listrik yang dilakukan oleh Panel antar-lembaga Filipina pada 24 November lalu dilakukan untuk memicu berkembangnya pembelian kendaraan listrik disaat harga bahan bakar di Filipina sedang naik secara signifikan.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mencanangkan kebijakan eksekutif yang memotong tarif pajak kendaraan listrik hingga 0 persen pada jenis kendaraan mobil penumpang, van, bus, truk, sepeda, sepeda motor, dan suku cadang selama lima tahun.

Atas Bea Masuk kendaraan listrik dikenakan tarif sebesar 5 persen hingga 30 persen di Filipina.

Kebijakan eksekutif yang dikeluarkan pemerintah Filipina memiliki tujuan untuk memperluas sumber pasar dan memberikan dorongan bagi konusmen untuk mempertimbangkan pemilihan kendaraan listrik.

Kebijakan tersebut juga dikeluarkan agar keamanan energi dapat meningkat secara signifikan dan menurunkan tingkat ketergantungan ekosistem industri kendaraan domestik.

Pemotongan tarif yang dilakukan oleh pemerintah Filipina hanya berlaku bagi kendaraan listrik murni (full electric vehicle) dan tidak belaku bagi kendaraan listrik jenis hybrid.

Kendaraan listrik di Filipina dapat dibeli oleh masyarakat dengan harga kisaran dari US$21.000 hingga US$49.000.

Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan pada harga kendaraan konvensional yang dapat dibeli oleh masyarakat dengan kisaran US$19.000 hingga US$26.000.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh International Trade Administration milik Amerika Serikat, kendaraan listrk hanya menyumbang sejumlah 9 ribu kendaraan dari total lebih dari 5 juta kendaraan yang terdaftar di Filipina.

Kendaraan listrik hanya menyumbang sekitar 1 persen dari total pasar otomatif dan kendaraan jenis penumpang masih menjadi yang paling dominan pada kendaraan listrik di Filipina.

Referensi: https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20221127012919-603-879224/filipina-pangkas-pajak-mobil-listrik-hingga-0-persen

**Disclaimer**

Recent Posts

Industri Kripto Sumbang Rp1,2 Triliun, Bitcoin Sentuh USD100.000

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa industri aset kripto telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Hingga kuartal I tahun 2025, sektor ini berhasil menyetor pajak sebesar Rp1,2 triliun. Rincian kontribusi tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar sepanjang 2024, serta

Read More »

Pemerintah Genjot Ekstensifikasi Pajak, Pakar Ingatkan Agar Tepat Sasaran

IBX-Jakarta. Pemerintah terus mendorong perluasan basis pajak melalui program ekstensifikasi. Namun, para pakar mengingatkan agar upaya ini tak menyasar kelompok berpenghasilan rendah, melainkan harus tepat sasaran ke pihak yang berpotensi menambah penerimaan secara signifikan. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai rendahnya rasio pajak Indonesia lebih

Read More »

Transformasi Strategis Profesi Akuntansi: Menyongsong Tantangan Global di Rakernas IAI 2025

IBX – Jakarta. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendorong profesi akuntan di Indonesia agar berkembang secara tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah perubahan global. Ketangguhan profesi ini menjadi kunci untuk memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAI yang berlangsung di Jakarta pada 25–27 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus pusat IAI, termasuk berbagai badan dan kompartemen, serta perwakilan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.

Read More »