Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Ternyata Ini Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Rakyat Menjerit

IBX-Jakarta. Salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan meningkatkan pendapatan negara adalah perpajakan. Negara menggunakan penerimaan pajak untuk membayar transaksi, kepemilikan harta atau barang, dan keperluan lainnya. Negara bisa mengkonstruksi banyak hal untuk mensejahterakan rakyat dengan penerimaan pajak.

Di sisi lain, tagihan pajak seringkali memusingkan masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah. Negara mengenakan pajak yang tinggi pada individu dengan pendapatan rendah. Oleh karena itu, mereka marah karena menjadi sasaran pemerasan negara.

Namun demikian, kebencian masyarakat terhadap pajak perlu diarahkan tidak hanya pada pemerintah tetapi juga pada Firaun Mesir kuno, yang menetapkan sistem pajak pertama. Menurut catatan sejarah, peradaban Mesir di bawah kepemimpinan Firaun menetapkan sistem pungutan negara terhadap rakyat yang saat ini dikenal dengan sistem perpajakan sekitar tahun 3000 SM.

Firaun mengenakan pungutan untuk mendanai pembangunan dan menegakkan ketertiban sosial. Hal-hal yang dikenakan pajak pada masa pemerintahan Firaun adalah tenaga kerja, tekstil, biji-bijian, dan komoditas lainnya. Biasanya, uang yang dikumpulkan dari pajak digunakan untuk mendukung pertumbuhan industri terkait. Misalnya, uang yang diperoleh dari pajak beras digunakan untuk membangun lumbung padi.

Firaun menggunakan metode penyesuaian daripada proses yang setara untuk mengumpulkan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa besaran pajak diubah untuk mencerminkan kemampuan keuangan objek pajak. Pertimbangkan proses pengumpulan pajak pertanian. Jika terjadi panen besar atau produktivitas pertanian tinggi, Firaun akan mengenakan pajak yang besar. Sementara itu, pajak diturunkan bagi individu non-produktif.

“Ladang-ladang dikenai pajak dengan cara yang berbeda-beda, dan tarifnya bergantung pada produktivitas ladang masing-masing dan kesuburan serta kualitas tanah,” kata sejarawan Moreno Garcia kepada Smithsonian Magazine.

Selain itu, tinggi rendahnya Sungai Nil mempengaruhi sistem pemungutan pajak. Hal ini didasarkan pada penemuan para arkeolog yang menunjukkan adanya sistem nilometer. Teknik ini mengukur ketinggian air dengan menggambar garis pada tangga. Ladang tergenang air dan hasil panen turun jika permukaan air naik melebihi garis. Hal ini menunjukkan bahwa pajak yang dipungut tidak signifikan. Dan sebaliknya.

Perbendaharaan negara seluruhnya dibiayai oleh penerimaan pajak. Setiap orang dikenakan pajak. Akibat hal ini, beban masyarakat semakin bertambah, terutama mengingat kerja paksa juga dilakukan di Mesir kuno. Di bawah sistem ini, semua warga negara Mesir diharuskan bekerja untuk pemerintah pada proyek-proyek publik termasuk budidaya ladang, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur.

Perbendaharaan negara diisi dengan hasil seluruh pemungutan pajak. Setiap individu dikenakan pajak. Beban masyarakat bertambah ketika hal ini terjadi, terutama karena kerja paksa juga dilakukan di Mesir kuno. Menurut sistem ini, semua warga negara Mesir harus bekerja untuk pemerintah dalam berbagai inisiatif seperti pembangunan infrastruktur, pertambangan, dan pertanian.

Misalnya saja, cara yang paling umum adalah dengan melibatkan subjek pajak dan panitera yang bekerja sama. Untuk memaksimalkan pengurangan pajaknya, subjek pajak sering kali tidak mengungkapkan pendapatan sebenarnya kepada petugas pajak. Selain itu, subjek pajak sering kali memalsukan pengukuran—misalnya dengan mengutak-atik timbangan untuk mendapatkan pengurangan pajak yang rendah.

Pada akhirnya, praktik perpajakan atau pemotongan pendapatan, yang pertama kali diterapkan oleh Firaun Mesir kuno, masih digunakan hingga saat ini. Tekniknya terbukti menjadi model bagi negara, berfungsi sebagai alat yang berguna dalam penerimaan uang tunai. Sekarang, pajak adalah istilah umum untuk semua ini.

*Disclaimer*

Sumber: Ternyata Ini Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Rakyat Menjerit

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »