Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transaksi Valuta Asing Menurut PSAK Dan Penjabaran Valuta Asing Dalam Laporan Keuangan

Oleh : M Akmal Murtadho

Standar akuntansi yang mengatur transaksi valuta asing dicantumkan dalam PSAK No. 10 sedangkan penjabaran valuta asing dalam laporan keuangan dicantumkan dalam PSAK No. 11.

Metode penjabarannya dibedakan antara perusahaan yang memiliki kegiatan usaha luar negeri yang merupakan bagian integral dari perusahaan atau entitas asing.

1. Laporan keuangan dari suatu kegiatan usaha luar negeri yang merupakan bagian integral dari perusahaan dijabarkan sebagai berikut:

  1. Biaya perolehan dan beban penyusutan ativa tetap berwujud dijabarkan dengan kurs tanggal transaksi atau jika aktiva dinilai dengan nilai wajar menggunakan kurs pada tangga. penilaian.
  2.  Persedian dijabarkan dengan menggunakan kurs pada saar biaya terjadi.
  3. Jumlah yang recoverable amount atau yang dapat direalisasi dari suatu aktiva dijabarkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat penilaian.
  4. Jika kurs yang sebenanya tidak dapat diketahui maka sering kali digunakan kurs rata-rata selama periode tertentu (periode penja-baran).

2. Entitas Asing

  1. aktiva dan kewajiban entitas asing baik moneter maupun non-moneter dijabarkan dengan kurs penutup (closing rate).
  2. Pendapatan dan beban entitas asing dijabarkan dengan mengguna-kan kurs yang berlaku pada ranggal transaksi.
  3. Beda nilai tukar yang terjadi disajikan sebagai “selish kurs karena penjabaran laporan keuangan” dan disajikan sebagai bagian dart ekuitas sampai pelepasan investasi netto yang bersangkutan.

Penjabaran Valuta Asing dalam Laporan Keuangan

Ada dua metode dalam penjabaran valuta asing dalam laporan ke-uangan berikut ini.

  1. Metode Current-Non-current (Lancar dan Non lancar)

Dalam metode ini aktiva dan kewajiban lancar dijabarkan pada kurs saat itu (kurs yang sebenarnya pada tanggal neraca) sedangkan aktiva dan kewajiban tidak lancar dijabarkan berdasarkan kurs historis sewaktu transaksi itu terjadi. Pos-pos laba rugi dijabarkan berdasar-kan kurs rata-rata terkecuali beban penyusutan dan amortisasi yang dijabarkan berdasarkan kurs historis.

2. Metode Monetary and Non-monetary (Moneter dan Nonmoneter)

Dalam metode ini akriva dan kewajiban moneter dijabarkan pada kurs saat sekarang (current rate) sedangkan aktiva dan kewajiban non-moneter dijabarkan menurut kurs historis. Pos laba rugi dijabarkan berdasarkan kurs rata-rata kecuali beban penyusutan dan amortisasi yang dijabarkan berdasarkan kurs historis, seperti halnya dalam metode current dan noncurrent.

3. Current Method

Dalam metode ini semua penjabaran aktiva dan kewajiban didasarkan pada kurs sekarang (current rate).

4. Temporal Method

Dalam metode ini kas, piutang dan utang baik yang lancar dan tidak lancar dijabarkan menurut kurs sekarang sementara akriva dan kewa-jiban lainnya dijabarkan menurut kurs sekarang jika posnya dicatat menurut nilai sekarang sedang dijabarkan menurut kurs historis jika posnya dicatat menurut nilai historis.

*Disclaimer*

Sumber : Harahap, S. S. (2015). Teori Akuntansi. Edisi Revisi 2011. Jakarta: Rajawali Pers.

Recent Posts

Prabowo Tetapkan PPN 12% untuk Barang Mewah, Ini Target Penerimaan Pajak 2025

IBX-Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 yang mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025. Perpres ini menjadi dasar pelaksanaan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa target penerimaan pajak untuk pemerintahan Presiden

Read More »

Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

IBX-Jakarta. Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di

Read More »