Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan berbagai kebijakan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu kebijakan utama adalah pemberian insentif pajak. “Perkembangan kendaraan listrik bukan hanya sebuah tren global, tetapi juga merupakan bagian penting dari transformasi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara virtual pada Periklindo Electric Vehicle (EV) Conference 2024, Jumat (13/9/2024).
Beberapa kebijakan tersebut meliputi penghapusan bea masuk untuk impor kendaraan listrik roda empat (BEV) sebesar 0%, insentif PPnBM, dan program insentif untuk motor listrik sebesar 7 juta rupiah, yang telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan listrik di Indonesia.
Data dari Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan mobil listrik dari berbagai merek mencapai 17.826 unit antara Januari dan Juli 2024, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Airlangga juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi EV berlangsung pesat, terutama dalam pengembangan baterai efisiensi tinggi dan infrastruktur pengisian daya. Dia menambahkan bahwa teknologi baterai, termasuk sodium ion, sedang dalam tahap penelitian lebih lanjut.
Selain penjualan, penting untuk memperhatikan faktor konsumen, terutama terkait informasi yang jelas tentang manfaat kendaraan listrik. Edukasi kepada masyarakat diperlukan agar mereka memahami cara memanfaatkan teknologi EV dengan baik.
Perkembangan kendaraan listrik perlu terus didorong untuk menciptakan sistem transportasi yang ramah lingkungan, inklusif, dan modern. “Kendaraan listrik adalah solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, dan produksi kendaraan listrik di Indonesia harus menerapkan praktik ramah lingkungan dari hulu hingga hilir,” tutupnya.
*Disclaimer
Sumber: Pemerintah Jor-joran Beri Diskon Pajak Mobil Listrik, Ini Hasilnya!