Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transformasi Ekonomi Hijau: Ini Hasil Diskon Pajak Mobil Listrik di Era Jokowi

Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan berbagai kebijakan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu kebijakan utama adalah pemberian insentif pajak. “Perkembangan kendaraan listrik bukan hanya sebuah tren global, tetapi juga merupakan bagian penting dari transformasi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara virtual pada Periklindo Electric Vehicle (EV) Conference 2024, Jumat (13/9/2024).

Beberapa kebijakan tersebut meliputi penghapusan bea masuk untuk impor kendaraan listrik roda empat (BEV) sebesar 0%, insentif PPnBM, dan program insentif untuk motor listrik sebesar 7 juta rupiah, yang telah berhasil meningkatkan penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

Data dari Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan mobil listrik dari berbagai merek mencapai 17.826 unit antara Januari dan Juli 2024, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Airlangga juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi EV berlangsung pesat, terutama dalam pengembangan baterai efisiensi tinggi dan infrastruktur pengisian daya. Dia menambahkan bahwa teknologi baterai, termasuk sodium ion, sedang dalam tahap penelitian lebih lanjut.

Selain penjualan, penting untuk memperhatikan faktor konsumen, terutama terkait informasi yang jelas tentang manfaat kendaraan listrik. Edukasi kepada masyarakat diperlukan agar mereka memahami cara memanfaatkan teknologi EV dengan baik.

Perkembangan kendaraan listrik perlu terus didorong untuk menciptakan sistem transportasi yang ramah lingkungan, inklusif, dan modern. “Kendaraan listrik adalah solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, dan produksi kendaraan listrik di Indonesia harus menerapkan praktik ramah lingkungan dari hulu hingga hilir,” tutupnya.

*Disclaimer

Sumber: Pemerintah Jor-joran Beri Diskon Pajak Mobil Listrik, Ini Hasilnya!

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »

Buku Dipajak, Penulis Dipotong Royalti: Bagaimana Aturannya?

IBX – Jakarta. Pada prinsipnya, buku merupakan Barang Kena Pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini disebabkan karena dalam Undang-Undang PPN, buku tidak termasuk dalam daftar barang tertentu yang dikecualikan dari pengenaan PPN sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU PPN. Konsekuensinya, setiap pembelian buku pada dasarnya akan dikenakan

Read More »