Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transformasi Pajak Indonesia: ADB Dorong Digitalisasi dan Kerjasama Internasional Demi Kesinambungan Fiskal!

IBX – Jakarta. Asian Development Bank (ADB) resmi memberikan pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp8 triliun untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia melalui program Domestic Resource Mobilisation (DRM), yang merupakan bagian dari dukungan jangka panjang terhadap agenda reformasi fiskal nasional. Dukungan ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah dalam mengelola pendapatan negara secara berkelanjutan, meningkatkan efisiensi administrasi pajak, serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan modern. Melalui reformasi ini, ADB memperkirakan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dapat meningkat hingga 1,28 poin persentase pada tahun 2030, yang akan berdampak langsung terhadap peningkatan ruang fiskal bagi pembiayaan layanan publik dan pembangunan nasional. Salah satu elemen utama dari reformasi ini adalah implementasi sistem digital Coretax, yang diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan akurasi data untuk pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak. Selain itu, ADB juga mendukung penguatan kerja sama internasional di bidang perpajakan, termasuk penerapan kerangka OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk menekan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Reformasi ini juga mencakup upaya meringankan beban kepatuhan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha kecil dan menengah (UKM), melalui penyederhanaan proses restitusi PPN, digitalisasi layanan, dan peningkatan kualitas penyelesaian sengketa pajak. Dukungan ADB tersebut sejalan dengan strategi pemerintah Indonesia untuk memperluas basis pajak dan memperkuat ketahanan fiskal di tengah tantangan global, seperti perlambatan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik. Dengan adanya reformasi menyeluruh ini, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang lebih efisien, berkeadilan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: ADB Bantu Penguatan Sistem Perpajakan Dan Dukung Keberlanjutan Fiskal Indonesia.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »