Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transformasi Pajak Indonesia: ADB Dorong Digitalisasi dan Kerjasama Internasional Demi Kesinambungan Fiskal!

IBX – Jakarta. Asian Development Bank (ADB) resmi memberikan pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp8 triliun untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia melalui program Domestic Resource Mobilisation (DRM), yang merupakan bagian dari dukungan jangka panjang terhadap agenda reformasi fiskal nasional. Dukungan ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah dalam mengelola pendapatan negara secara berkelanjutan, meningkatkan efisiensi administrasi pajak, serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan modern. Melalui reformasi ini, ADB memperkirakan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dapat meningkat hingga 1,28 poin persentase pada tahun 2030, yang akan berdampak langsung terhadap peningkatan ruang fiskal bagi pembiayaan layanan publik dan pembangunan nasional. Salah satu elemen utama dari reformasi ini adalah implementasi sistem digital Coretax, yang diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan akurasi data untuk pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak. Selain itu, ADB juga mendukung penguatan kerja sama internasional di bidang perpajakan, termasuk penerapan kerangka OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk menekan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Reformasi ini juga mencakup upaya meringankan beban kepatuhan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha kecil dan menengah (UKM), melalui penyederhanaan proses restitusi PPN, digitalisasi layanan, dan peningkatan kualitas penyelesaian sengketa pajak. Dukungan ADB tersebut sejalan dengan strategi pemerintah Indonesia untuk memperluas basis pajak dan memperkuat ketahanan fiskal di tengah tantangan global, seperti perlambatan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik. Dengan adanya reformasi menyeluruh ini, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang lebih efisien, berkeadilan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: ADB Bantu Penguatan Sistem Perpajakan Dan Dukung Keberlanjutan Fiskal Indonesia.

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »