Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transformasi Pajak Indonesia: ADB Dorong Digitalisasi dan Kerjasama Internasional Demi Kesinambungan Fiskal!

IBX – Jakarta. Asian Development Bank (ADB) resmi memberikan pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp8 triliun untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia melalui program Domestic Resource Mobilisation (DRM), yang merupakan bagian dari dukungan jangka panjang terhadap agenda reformasi fiskal nasional. Dukungan ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah dalam mengelola pendapatan negara secara berkelanjutan, meningkatkan efisiensi administrasi pajak, serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan modern. Melalui reformasi ini, ADB memperkirakan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dapat meningkat hingga 1,28 poin persentase pada tahun 2030, yang akan berdampak langsung terhadap peningkatan ruang fiskal bagi pembiayaan layanan publik dan pembangunan nasional. Salah satu elemen utama dari reformasi ini adalah implementasi sistem digital Coretax, yang diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan akurasi data untuk pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak. Selain itu, ADB juga mendukung penguatan kerja sama internasional di bidang perpajakan, termasuk penerapan kerangka OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk menekan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Reformasi ini juga mencakup upaya meringankan beban kepatuhan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha kecil dan menengah (UKM), melalui penyederhanaan proses restitusi PPN, digitalisasi layanan, dan peningkatan kualitas penyelesaian sengketa pajak. Dukungan ADB tersebut sejalan dengan strategi pemerintah Indonesia untuk memperluas basis pajak dan memperkuat ketahanan fiskal di tengah tantangan global, seperti perlambatan ekonomi dan ketidakpastian geopolitik. Dengan adanya reformasi menyeluruh ini, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga membangun sistem perpajakan yang lebih efisien, berkeadilan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: ADB Bantu Penguatan Sistem Perpajakan Dan Dukung Keberlanjutan Fiskal Indonesia.

Recent Posts

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »