Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transisi Coretax Terkendala, DJP Kombinasikan Sistem Baru dan Lama

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memutuskan untuk kembali menggunakan sistem perpajakan lama setelah implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) yang diluncurkan pada 1 Januari 2025 mengalami berbagai kendala. Keputusan ini diambil setelah rapat tertutup antara DJP dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 10 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR menyoroti berbagai masalah yang muncul pasca peluncuran Coretax dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap penerimaan negara. Sebagai langkah antisipasi, disepakati bahwa DJP akan mengoperasikan kembali sistem perpajakan lama, seperti DJP Online dan e-Faktur Desktop, sambil terus menyempurnakan Coretax

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan peta jalan implementasi Coretax dengan mempertimbangkan risiko yang paling rendah. Ia menegaskan bahwa implementasi Coretax tidak boleh mengganggu upaya pengumpulan penerimaan negara

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa hampir seluruh fraksi di Komisi XI mengusulkan penundaan implementasi penuh Coretax. Akhirnya, disepakati bahwa sistem lama tetap dijalankan sebagai langkah mitigasi hingga Coretax berfungsi optimal. 

Dengan demikian, selama masa transisi ini, wajib pajak memiliki opsi untuk menggunakan sistem lama jika mengalami kendala dengan Coretax, sehingga kewajiban administrasi perpajakan tetap dapat dilaksanakan dengan baik.

Sumber : Coretax Bermasalah, Ditjen Pajak Sepakat Jalankan Dua Sistem (BISNIS.COM)

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »