Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tren Positif Pajak Berlanjut: Kinerja April 2025 Menguat

IBX-Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan pajak bruto hingga April 2025 mencapai Rp733,2 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan tahunan yang solid sebesar 7 persen (year-on-year), melanjutkan tren positif yang sudah terlihat sejak Maret 2025.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa penerimaan pajak bruto khusus pada April 2025 tercatat sebesar Rp266,2 triliun, meningkat tajam dibandingkan April 2024 yang sebesar Rp248,7 triliun.

“Kondisi April mengikuti tren pada bulan Maret. Kalau kita lihat, pertumbuhan bruto penerimaan pajak sebesar 7 persen. Bulan lalu 7,6 persen, jadi pertumbuhannya cukup stabil,” ungkap Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Mei, Jumat (23/5/2025).

Sementara itu, penerimaan pajak neto juga menunjukkan kinerja yang positif. Pada Maret dan April 2025, masing-masing mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,3 persen dan 5,8 persen. Kenaikan ini terutama ditopang oleh meningkatnya pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan, yang menjadi indikasi membaiknya kinerja sektor korporasi.

Dari sisi jenis pajak, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) baik dari dalam negeri maupun dari impor juga mengalami perbaikan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.

Secara kumulatif, penerimaan pajak bruto selama Maret hingga April 2025 mencapai Rp434,4 triliun, meningkat dari Rp405,0 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Rata-rata penerimaan pajak bulanan juga menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Dari angka Rp201,1 triliun per bulan pada 2022, naik menjadi Rp221,6 triliun pada 2023, Rp202,5 triliun pada 2024, dan kini mencapai Rp217,2 triliun pada 2025.

Sumber : Tren Positif Pajak Berlanjut: Kinerja April 2025 Menguat (OKEZONE.COM)

Recent Posts

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »