Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tren Positif Pajak Berlanjut: Kinerja April 2025 Menguat

IBX-Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan pajak bruto hingga April 2025 mencapai Rp733,2 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan tahunan yang solid sebesar 7 persen (year-on-year), melanjutkan tren positif yang sudah terlihat sejak Maret 2025.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa penerimaan pajak bruto khusus pada April 2025 tercatat sebesar Rp266,2 triliun, meningkat tajam dibandingkan April 2024 yang sebesar Rp248,7 triliun.

“Kondisi April mengikuti tren pada bulan Maret. Kalau kita lihat, pertumbuhan bruto penerimaan pajak sebesar 7 persen. Bulan lalu 7,6 persen, jadi pertumbuhannya cukup stabil,” ungkap Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Mei, Jumat (23/5/2025).

Sementara itu, penerimaan pajak neto juga menunjukkan kinerja yang positif. Pada Maret dan April 2025, masing-masing mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,3 persen dan 5,8 persen. Kenaikan ini terutama ditopang oleh meningkatnya pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan, yang menjadi indikasi membaiknya kinerja sektor korporasi.

Dari sisi jenis pajak, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) baik dari dalam negeri maupun dari impor juga mengalami perbaikan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.

Secara kumulatif, penerimaan pajak bruto selama Maret hingga April 2025 mencapai Rp434,4 triliun, meningkat dari Rp405,0 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Rata-rata penerimaan pajak bulanan juga menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Dari angka Rp201,1 triliun per bulan pada 2022, naik menjadi Rp221,6 triliun pada 2023, Rp202,5 triliun pada 2024, dan kini mencapai Rp217,2 triliun pada 2025.

Sumber : Tren Positif Pajak Berlanjut: Kinerja April 2025 Menguat (OKEZONE.COM)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »