Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor pertanian 5% – 7% menjadi sekitar 15%, serta membantu para petani dengan jumlah mencapai 48.000 dari total 100.000 petani di negara tersebut. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi praktik ekonomi bayangan (shadow economy), menciptakan persaingan yang lebih adil antara petani kecil dan industri besar, serta mendorong ekspor produk pertanian Uzbekistan.

Langkah yang diambil oleh pemerintah Uzbekistan ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dapat digunakan secara strategis untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan gizi yang seimbang melalui konsumsi sayuran dan buah-buahan.

Di Indonesia sendiri, kebijakan PPN 0% ini sudah diterapkan dimana pemerintah memberikan fasilitas PPN tidak dipungut untuk barang kebutuhan pokok tertentu yang diatur dalam PMK Nomor 99/PMK.010/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari PPN.

Sumber: Uzbekistan to Introduce Zero VAT on Fruit and Vegetables, Starting in 2026

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »