Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Wajib Pajak Kaya, Kontribusi Pajak Minim: Ini Penyebabnya

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan adanya ketimpangan antara peningkatan kekayaan wajib pajak dan kontribusi pajak yang mereka bayar.

Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Karawang, Joko Ismuhadi, menjelaskan bahwa meskipun banyak wajib pajak yang kekayaannya meningkat pesat setiap tahun, namun kontribusi pajak mereka tidak mengalami kenaikan yang sebanding. Ia mengaitkan hal ini dengan fenomena yang disebutnya sebagai ekonomi bayangan (shadow economy), yaitu kegiatan ekonomi, baik yang legal maupun ilegal, yang tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem perpajakan nasional.

“Banyak wajib pajak yang tidak memberikan kontribusi signifikan dalam pembayaran pajak, meskipun kekayaan mereka terus berkembang,” ujar Joko dalam acara yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pajak pada Kamis (13/11/2025).

Untuk menganalisis fenomena ini, Joko mengembangkan pendekatan berbasis matematika yang ia sebut sebagai mathematical accounting equation. Dengan pendekatan ini, seharusnya apabila suatu perusahaan atau individu mengalami pertumbuhan aset, maka laba dan pajak yang dibayarkan juga akan meningkat. Ketidaksesuaian antara keduanya dapat menjadi indikator awal adanya penghindaran atau penggelapan pajak.

“Seharusnya, jika perusahaan itu tumbuh, paling tidak, laporan laba rugi mereka juga mengalami pertumbuhan,” katanya

Sumber : Ditjen Pajak Ungkap Fenomena Crazy Rich, Tapi Minim Bayar Pajak

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »