IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan adanya ketimpangan antara peningkatan kekayaan wajib pajak dan kontribusi pajak yang mereka bayar.
Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Karawang, Joko Ismuhadi, menjelaskan bahwa meskipun banyak wajib pajak yang kekayaannya meningkat pesat setiap tahun, namun kontribusi pajak mereka tidak mengalami kenaikan yang sebanding. Ia mengaitkan hal ini dengan fenomena yang disebutnya sebagai ekonomi bayangan (shadow economy), yaitu kegiatan ekonomi, baik yang legal maupun ilegal, yang tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem perpajakan nasional.
“Banyak wajib pajak yang tidak memberikan kontribusi signifikan dalam pembayaran pajak, meskipun kekayaan mereka terus berkembang,” ujar Joko dalam acara yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pajak pada Kamis (13/11/2025).
Untuk menganalisis fenomena ini, Joko mengembangkan pendekatan berbasis matematika yang ia sebut sebagai mathematical accounting equation. Dengan pendekatan ini, seharusnya apabila suatu perusahaan atau individu mengalami pertumbuhan aset, maka laba dan pajak yang dibayarkan juga akan meningkat. Ketidaksesuaian antara keduanya dapat menjadi indikator awal adanya penghindaran atau penggelapan pajak.
“Seharusnya, jika perusahaan itu tumbuh, paling tidak, laporan laba rugi mereka juga mengalami pertumbuhan,” katanya
Sumber : Ditjen Pajak Ungkap Fenomena Crazy Rich, Tapi Minim Bayar Pajak


