Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

World Bank Soroti Kinerja Pajak Indonesia: Salah Satu yang Terburuk di Dunia

IBX-Jakarta. Bank Dunia menilai bahwa kinerja penerimaan pajak di Indonesia termasuk yang paling lemah secara global. Penilaian ini tertuang dalam laporan bertajuk “Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia”, yang diterbitkan pada 2 Maret 2025.

Dalam laporan tersebut, Bank Dunia secara tegas menyebutkan bahwa penerimaan pajak Indonesia sangat rendah. Hal ini tercermin dari rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hanya mencapai 9,1% pada tahun 2021. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah di kawasan seperti Kamboja (18,0%), Malaysia (11,9%), Filipina (15,2%), Thailand (15,7%), dan Vietnam (14,7%).

Selain itu, laporan yang disusun oleh Rong Qian dan Grzegorz Poniatowski ini juga mencatat tren penurunan rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia dalam satu dekade terakhir. Jika dibandingkan dengan sepuluh tahun sebelumnya, angka tahun 2021 mengalami penurunan sekitar 2,1 poin persentase. Pandemi COVID-19 turut memperburuk situasi ini, dengan rasio penerimaan pajak yang sempat turun drastis ke level 8,3% dari PDB pada tahun 2020.

Bank Dunia meyakini bahwa implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berpotensi meningkatkan penerimaan pajak sebesar 0,7% hingga 1,2% dari PDB per tahun selama periode 2022–2025. Namun, lembaga ini juga menekankan bahwa sistem perpajakan Indonesia masih menghadapi tantangan yang signifikan dan perlu ditingkatkan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Bank Dunia menegaskan bahwa untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, penting untuk memahami besaran dan karakteristik penerimaan pajak yang hilang.

*Disclaimer*

Sumber: World Bank Ungkap Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »