Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Cash Receipts Control

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

 

Cash Receipts Control

Kas merupakan asset yang likuid, sangat mudah untuk digelapkan, dicuri, dan disalahgunakan. Selain itu volume transaksi yang terkait dengan kas sangat besar sehingga memungkinkan terjadinya kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja terhatap kas

Pengendalian atas penerimaan kas

  • Kasir merupakan karyawan yang diberi tanggung jawab untuk memegang uang
  • Pemisahaan tugas diperlukan yaitu pihak yang menerima kas, mencatat penerimaaan tersebut, dan menyimpan kas
  • Dokumentasi yang penting untuk penerimaan kas misalnya remittance advise, Cashregister tapes, dan deposit slip.
  • Pengendalian fisik: Kas disimpan di bank atau brankas terkunci, penggunaan Cashregister
  • Mengasuransikan pemegang kas, Harus cuti secara periodik, Dan verifikasi periodic

 Cash Disbursement Controls

Pengendalian atas pengeluaran kas:

Kas dikeluarkan untuk membayar beban/Biaya dan utang atas pembelian aset perusahaan

  • Penggunaan system voucher

Voucher system adalah system pengeluaran kas yang melibatkan beberapa pihak untuk otorisasi dan persetujuan sehingga dapat meyakinkan bahwa pengeluaran kas tersebut dianggap sah dan proper

  • Electronic Funds transfer( EFT) adalah pemindahan dana antara beberapa pihak tanpa menggunakan dokumen dalam bentuk kertas(Paperless) misalnya check, deposit slip dll Dana ditransfer secara elektronik menggunakan kabel, telepon, telegraf atau computer dari satu loasi ke lokasi lain
  • Penggunaan petty cash(kas kecil)

Penggunaan petty cash sangatlah penting bagi informasi akuntansi dilihat laporan debit dan kredit pada petty cash itu sendiri .Petty cash fund digunakan untuk pembayaran biaya-biaya perusahaan yang relative kecil, yang tidak praktis untuk dibayarkan menggunakan cek atau transfer misalnya pembelian teh,kopi dan gula untuk karyawan, snack rapat, dan sebagainya

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »