Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Proses keputusan pembeli untuk produk baru

Oleh affin jaffar umarovic

 

Proses keputusan pembeli untuk produk baru

Produk baru barang, jasa, atau ide yang dirasakan oleh beberapa calon pelanggan sebagai barang baru.

Mungkin sudah ada untuk sementara waku, tetapi minat kami adalah bagaimana konsumen belajar tentang produk untuk pertama kalinya dan membuat keputusan apakah akan mengadopsinya. Kami mendefinisikan proses adopsi sebagai proses mental yang dilalui seseorang individu dari pembelajaran pertama tentang suatu inovasi hingga adopsi akhir. Adopsi adalah keputusan seseorang untuk menjadi pengguna tetap produk tersebut.

 

Proses adopsi

Konsumen melewati lima tahap dalam proses mengadopsi produk baru: Kesadaran, konsumen, menjadi sadar akan produk baru tetapi kekurangan informasi tentangnya:

  • Minat konsumen mencari informasi tentang produk baru
  • Evaluasi konsumsi mempertimbangkan apakah mencoba produk baru itu masuk akal
  • Uji coba konsumen mencoba produk baru dalam skala kecil untuk meningkatkan

 

Mengandalkan intuisi terkadang konsumen membuat keputusan pembelian sendiri terkadang mereka meminta saran dari teman, ulasan online, atau penjual untuk membeli.

Misalkan Anda telah mempersempit pilihan mobil Anda menjadi tiga merek Dan anggaplah Anda terutama tertarik pada empat atribut harga, Gaya, ekonomi pengoperasian, dan kinerja pada saat ini, Anda mungkin telah membentuk keyakinan tentang bagaimana setiap merek memberi peringkat pada setiap atribut, Jelas jika salah satu mobil dinilai terbaik pada semua atribut, pemasar dapat memprediksi bahwa anda akan memilihnya, namun merek tidak diragukan lagi akan bervariasi dalam daya Tarik di seluruh atribut. Dengan mengetahui pentingnya yang anda tetapkan untuk setiap atribut, Pemasar dapat memprediksi dan memengaruhi pilihan mobil anda dengan lebih andal. Pemasar harus mempelajari pembeli untuk mengetahui bagaimana merek mengevaluasi alternatif merek. Jika pemasar mengetahui proses evaluative apa yang berlangsung. Mereka dapat mengambil Langkah-langkah untuk mempengaruhi keputusan pembeli.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »