Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2022

Menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pemerintah memandang perlu melakukan penyesuaian pengaturan kebijakan perpajakan yang bersifat komprehensif dan konsolidatif. Berdasarkan hal tersebut Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang terdiri dari 13 (tiga belas bab).

Bab I:  Ketentuan Umum; Bab II: Objek Pajak Penghasilan; Bab III: Pengecualian dari Objek Pajak Penghasilan; Bab IV: Biaya yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto; Bab V: Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud; Bab VI: Perlakuan Perpajakan atas Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Natura; Bab VII: Instrumen Pencegahan Penghindaran Pajak; Bab VIII: Penerapan Perjanjian Internasional di Bidang Perpajakan; Bab IX: Bantuan atau Sumbangan termasuk Zakat, Infak, Sedekah dan Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan; Bab X: Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu;  Bab XI: Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka; Bab XII: Ketentuan Peralihan; XIII: Ketentuan Penutup.

Untuk membaca peraturan tersebut selengkapnya, silahkan download PP No. 55 Tahun 2022 melalui link berikut: PP Nomor 55 Tahun 2022.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »