Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Struktur Organisasi – Sekilas

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Struktur adalah cara sesuatu yang dapat disusun atau dibangun. Organisasi adalah suatu wadah berkumpulnya minimal dua orang untuk mencapai sebuah tujuan. Struktur organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian yang secara posisi ada pada perusahaan dalam meningkatkan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan. Struktur organisasi adalah bagaimana pekerjaan dapat dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal.

Pada praktiknya, sangat jarang seseorang dapat menguasai secara sekaligus berbagai keahlian manajemen yang kaitannya dengan teori struktur. Pada praktiknya berbagai keahlian tersebut dapat diperlakukan dalam kegiatan bisnis berdasarkan peran dan tugas secara masing-masing orang dalam sebuah organisasi bisnis. Tugas dan peran dari setiap orang tersebut secara organisasional dibagi menjadi beberapa tingkatan yang dapat dinamakan sebagai tingkatan-tingkatan manajemen atau hierarki manajemen.

Struktur organisasi berkaitan dengan suatu hubungan yang relatif tetap di antara berbagai tugas yang ada dalam organisasi. Proses menciptakan struktur tersebut dan pengambilan keputusan tentang alternatif struktur disebut dengan nama desain organisasi (design organization)

Struktur organisasi dunia kantor maupun struktur organisasi  dunia pendidikan memuat bagan dan struktur manejerial guna untuk dapat mengubah dan mengatur jalannya suatu organisasi pada perusahaan tersebut. Pembentukan struktur organisasi menghadapi dua hal pokok, pertama diferensiasi atau pembagian tugas di antara para anggota organisasi, dan kedua integrasi atau koordinasi atas apa yang telah dilakukan dalam pembagian tugas tersebut. Oleh karenanya, bidang pada struktur organisasi membahas cara bagaimana organisasi dapat membagi tugas antara anggota organisasi dan cara menghasilkan koordinasi di antara tugas tersebut.

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »