Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani Konsisten Perluas Basis Pajak

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kesiapan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dan kondisi yang baik terhadap iklim investasi dan daya beli. Adapun dalam postur awal RAPBN 2024, pendapatan negara diharapkan mencapai kisaran angka 11,81%-12,38% dari produk domestik bruto (PDB).  Hal ini sekaligus menjawab pandangan dari fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, serta PPP di DPR optimalisasi pendapatan negara.

“Arah dari perbaikan perpajakan di tahun 2024 dilakukan dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan dengan menjalankan dan membangun sistem inti perpajakan (core tax system) yang menjadi motor perubahan berbagai aspek administrasi perpajakan, business model, diiringi dengan penguatan sistem administrasi lainnya melalui penguatan proses bisnis, regulasi, kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi digital dan informasi,” jelas Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V tahun 2022-2023 di Jakarta, Selasa (30/5/2023). Dari sisi kebijakan untuk perpajakan, pemerintah terus menjaga agar sistem perpajakan Indonesia lebih adil, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami terus berpihak kepada masyarakat, terutama UMKM. Pemerintah konsisten melanjutkan perluasan basis pajak. Ini juga merupakan aspek keadilan, sebagai tindak lanjut dari program pengungkapan sukarela (PPS) dan implementasi NIK sebagai NPWP,” sambung Sri.

Dia menyebutkan, pemerintah tetap menyediakan insentif perpajakan di dalam mendukung transformasi ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Hal ini sangat penting karena semua negara di dalam konteks geopolitik secara agresif bahkan menggunakan insentif fiskal sebagai cara untuk menarik investasi. “Ini dilakukan bahkan oleh negara yang paling maju dan paling kaya,” tambah Sri.

Dia juga mengatakan, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus diupayakan melalui penyempurnaan regulasi, pengelolaan sumber daya alam (SDA), serta optimalisasi pengelolaan aset negara. “Dan kami akan terus melakukan inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas layanan publik,” pungkas Sri.

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2023/05/30/320/2822340/konsisten-perluas-basis-pajak-sri-mulyani-ingin-lebih-adil-dan-berkelanjutan?page=2

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »