Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

PSIAP Sistem Pajak Canggih Meluncur Setelah Pemilu 2024

IBX-Jakarta. Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati menargetkan akan merampungkan proyek core tax system alias Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) awal tahun depan atau tepatnya 1 Mei 2024. Lewat sistem ini, wajib pajak akan mendapatkan prepopulated Surat Pemberitahuan (SPT) dengan data yang sudah tersaji secara otomatis.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan pembuatan sistem core tax saat ini sudah mencapai tahap akhir. “Insya Allah rolling out dilakukan tahun 2024,” kata Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR tentang Laporan Keuangan Kemenkeu tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/8/2023).

Suryo mengatakan hingga 2022, proses pembangunan, pengembangan dan desain sistem informasi itu sudah selesai 100%. Di tahun yang sama, kata dia, Kemenkeu juga melakukan functional utility test dan mulai melakukan migrasi data.

Suryo mengatakan pada 2023, pihaknya akan melakukan tes lanjutan, yakni internal test dan integration test. Tahapan itu akan dilanjutkan dengan tes keamanan dan operational acceptance test.

“sebelum kita lakukan deployment dari sistem yang kita bangun Insya Allah id tahun ini paling tidak beberapa tes akan terus kami lakukan,” tambah Suryo.

Dia mengatakan Ditjen Pajak masih akan melakukan pelatihan terhadap pegawainya untuk operasional sistem tersebut. Kemudian pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bila semua test itu sudah dilakukan, Suryo mengatakan core tax system akan siap meluncur di triwulan pertama 2024.

Suryo menambahkan untuk membangun sistem ini Kemenkeu telah merogoh kocek Rp 654 miliar selama 2022. Adapun total anggaran yang disiapkan untuk membangun sistem pajak canggih ini totalnya adalah Rp 1,39 triliun.

Dia mengatakan akan sangat berhati-hati saat melakukan tes integrasi. Sebab, kata dia, core tax akan menggabungkan 20 sub-aplikasi yang ada di sistem inti perpajakan dan memasukannya hanya dalam satu aplikasi. “Karena yang ada adalah sekitar 20 sistem sub-aplikasi yang ada di sistem inti perpajakan mulai dari pendaftaran layanan, pengawasan sampai dengan penagihan dan data manajemen ada di dalam sistem yang sedang dibangun,” kata dia.

Staf Ahli menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi memastikan akan mengoperasikan penuh teknologi perpajakan super canggih, core tax system, pada 1 Mei 2024 atau tepatnya setelah Pemilihan Presiden 2024.

Core tax administration system adalah pembaruan sistem teknologi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP. Pembaruan sistem administrasi perpajakan juga akan meliputi organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, dan teknologi informasi dan basis data.

“So far 1 Mei 2024. Karena 1 Mei 2024 PPh Badan sudah masuk. Soalnya PPh Badan agak sedikit njelimet,” kata Iwan kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (30/8/2023).

Faktor kedua, lanjutnya, implementasi core tax system per 1 Mei 2024 dilakukan dalam rangka menghindari noise atau kebisingan di masa Pemilu 2024 yang jatuh di bulan Februari.

Saat ini, Iwan menuturkan pihaknya masih terus melakukan uji coba (testing). Ditjen Pajak harus memastikan modul dari 21 fungsi bisnis dalam core tax system berjalan dengan baik dan benar.

“Modulnya dites, ada yang kurang dibenerin. Sekarang baru per modul. Mulai dites apa ada fungsi yang kurang. Ini lagi di enrichment,” paparnya.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230831065944-4-467702/sistem-pajak-canggih-sri-mulyani-meluncur-setelah-pemilu-2024

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »