Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DPR Menyegerakan Kemenkeu Hapus Pajak Pegiat Sosial

IBX-Jakarta. DPR mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghapus pajak penghasilan seluruh kader posyandu di Indonesia. Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam menyarankan agar Kemenkeu memberi afirmasi kebijakan fiskal kepada semua relawan yang saat ini dibiayai oleh APBD, seperti salah satunya kader posyandu.

Dia menjelaskan bahwa selama ini kader posyandu di setiap daerah menerima honor yang jauh di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetapi sayangnya tetap dikenakan pajak atas penghasilan tersebut.

“Jadi harus ada keberpihakan juga terkait kebijakan fiskal ini khususnya insentif fiskal. Seringkali saya sampaikan terkait honor pengenaan pajak PPH atas honor kader posyandu dan kader pegiat sosial lain yang dibiayai oleh APBD,” tuturnya di sela-sela rapat kerja Komisi XI dengan Kemenkeu di DPR Jakarta, Selasa (5/9).

Menurutnya, selama ini kader pegiat sosial yang dibiayai APBD hanya diberikan honor paling besar Rp200.000 dan dibayar 3-6 bulan sekali, setelah itu masih dikenakan PPH sebesar 5 persen. Politisi PKS tersebut juga mendesak Kemenkeu agar mencari landasan hukum agar pegiat sosial yang dibiayai APBD tidak dikenakan pajak PPH lagi.

“Sekarang kita cek, kemampuan ekonomi seperti apa yang bisa dikenai pajak, tentu saja di situ harus ada yang berkeadilan, karena saya yakin 100 persen kader posyandu itu relawan yang secara ekonomi tidak layak untuk dikenakan pajak,” kata Ecky.

Sumber : DPR Desak Kemenkeu Hapus Pajak Pegiat Sosial (bisnis.com)

*Disclaimer*

 

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »